Serial Laporan Harkopnas ke 78 (bagian 1, bersambung)
Oleh : Redaksi Opini Publik.Co
SEMARANG, OPINI PUBLIK.CO : Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 78, 12 Juli 2025 tahun ini momentum penting untuk menjadi perenungan nasional. Sorotan tajam atas kondisi aktual koperasi Indonesia yang makin kehilangan arah dan peran strategisnya dalam perekonomian rakyat.
Diangkat sebagai “soko guru”, kenyataan hari ini justru menunjukkan ironi mendalam: koperasi Indonesia bukannya menjadi penggerak demokrasi ekonomi, tetapi justru ‘tersesat ‘ dalam praktik birokratis, kehilangan inovasi, dan nyaris tenggelam oleh gelombang ekonomi digital dan kapitalisme platform.

Lebih dari 127.000 koperasi tercatat secara hukum, namun hanya sebagian kecil yang benar-benar aktif dan berdampak. Sebagian besar lainnya hanya hidup di atas kertas, menjadi legalitas palsu bagi praktik ekonomi rente, atau terjebak pada pola-pola lama yang kaku, elitis, dan tidak inklusif. Sementara itu, lembaga keuangan berbasis komunitas yang seharusnya menjadi kekuatan kolektif rakyat—malah tumbuh di luar skema koperasi formal, tanpa jaminan keadilan sosial jangka panjang.
Dalam situasi krisis ini, pemerintah dan sejumlah kalangan mencoba menghembuskan angin segar lewat entitas baru bernama Koperasi Merah Putih. Ia dijanjikan sebagai simbol kebangkitan koperasi modern, berkarakter nasionalis, digital, dan mandiri. Namun sampai hari ini, masih banyak yang meragukan apakah kehadiran Koperasi Merah Putih hanyalah mimpi kosmetik atau sungguh-sungguh akan menjadi kendaraan transformasi ekonomi rakyat berbasis keanggotaan sejati.
Laporan khusus ini akan menelisik lebih dalam:


.gif)