BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Polres Blora membongkar dugaan distribusi ilegal LPG tiga kilogram bersubsidi lintas daerah. Seorang pria asal Tuban diamankan saat membawa dua ratus tabung gas melon yang diduga hendak diedarkan secara ilegal di wilayah Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan, Satuan Reserse Kriminal Polres Blora telah mengamankan seorang pria berinisial FS, (38) warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tersangka diamankan saat melintas di Jalan Raya Blora–Cepu Kilometer tujuh, tepatnya di sebelah timur Pasar Jepon, Kelurahan Jepon, Kabupaten Blora, Kamis malam, (9/4/2026) , sekitar pukul dua puluh nol nol WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kendaraan pick up Mitsubishi L300 yang mencurigakan, karena membawa muatan tertutup terpal dengan bak yang dimodifikasi lebih tinggi.
1 2


.gif)