KOMISI XII DPR RI Dorong LEGALITAS Migas Rakyat hingga ke BLORA

Penataan Sumur Ilegal Jadi Solusi Lifting Nasional

JAKARTA, WJI.NETWORK  : Di tengah tren penurunan produksi minyak nasional selama tujuh tahun terakhir, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan pentingnya langkah konkret. Menata sumur ilegal milik masyarakat agar tidak hanya menyelamatkan aset negara, tapi juga mengangkat kesejahteraan rakyat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Blora menjadi salah satu titik strategis.

Komitmen politik untuk menyelamatkan energi nasional kini telah bergeser ke akar rumput. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat bukan hanya soal legalitas, melainkan tentang masa depan energi bangsa.

“Penataan pengelolaan sumur ilegal masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” tegas Bambang dalam pernyataannya, Selasa (30/4/2025) di Jakarta.

Selama tujuh tahun terakhir, Indonesia mengalami tren penurunan produksi minyak. Namun, potensi dari sumur rakyat dinilai sangat besar. Menurut data Komisi XII DPR RI, produksi dari sumur ilegal masyarakat bisa mencapai 10.000–20.000 BOPD (Barrels of Oil per Day).

“Kita butuh regulasi yang jelas dan eksekusi yang konkret agar potensi ini tidak mubazir. Justru bisa menjadi tumpuan di saat lifting nasional terus menurun,” ungkapnya.

Dorongan ini disambut langsung oleh para pemangku kepentingan daerah. Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora sekaligus Ketua Umum ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia), bersama Ketua HIPMI Sri Endahwati dan Komisaris BPE Seno Margo Utomo, menemui langsung Ketua Komisi XII DPR RI di Kompleks Senayan.

“Pemerintah pusat perlu memandang sumur ilegal ini sebagai potensi, bukan hanya pelanggaran. Dengan regulasi yang jelas, daerah bisa ikut merasakan dampaknya—baik dari sisi PAD maupun kesejahteraan rakyat,” jelas Siswanto.


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *