Liputan : Bagus NWD, Wartawan Opini Publik.Co
SEMARANG, WJI.NETWORK – Ribuan kepala desa dikumpulkan dalam Sekolah Antikorupsi gagasan Gubernur Ahmad Luthfi, mengusung semangat bersih membangun desa.
Namun di balik wajah-wajah antusias, terungkap realitas getir: jika sistem pembinaan berjalan efektif, mengapa Sekolah Antikorupsi harus diadakan dalam skala masif?
Kegiatan ini justru menjadi alarm keras bahwa pengawasan internal desa masih lemah, dan ketergantungan terhadap pendekatan simbolik semakin mengkhawatirkan
Sebagaimana diketahui Ribuan kepala desa dari seluruh penjuru Jawa Tengah memenuhi GOR Indoor Jatidiri, menyambut program Sekolah Antikorupsi gagasan Gubernur Ahmad Luthfi.
Sebanyak 7.810 kades berikrar dalam satu suara: membangun desa tanpa korupsi. Namun, di balik gemuruh semangat itu, pertanyaan besar menggantung di udara:
“Mampukah inisiatif ini benar-benar membendung praktik korupsi yang mengakar?
Di tengah riuh tepuk tangan, Gubernur Luthfi menekankan, “Tanyakan apa yang boleh, apa yang tidak, apa yang aman, apa yang tidak.” Sebuah pernyataan yang sesungguhnya menegaskan bahwa ketidakpastian regulasi dan ketakutan terhadap kriminalisasi masih membayangi para kades.
Jika sistem pengawasan dan edukasi sudah ideal, mengapa para kades masih harus bertanya tentang hal yang seharusnya menjadi pengetahuan dasar mereka?
Kritik Tajam dari Dalam
Kepala Desa Sraten, Rokhmad, berbicara lugas tentang jebakan klasik yang terus menghantui: duplikasi anggaran, mark-up, dan kegiatan fiktif.
“Kalau itu dilakukan, berarti aparat penegak hukum akan turun ke lapangan,” bebernya. Sebuah pengakuan jujur yang membenarkan bahwa potensi penyelewengan tetap terbuka lebar, sekalipun sekolah antikorupsi digelar secara megah.
Tidak semua kepala desa mengingkari tugas mereka. Kepala Desa Bentak, Sri Lestari, menekankan pentingnya pelatihan berkala.
“Lebih bagusnya kami selalu diberikan bimbingan atau pun pelatihan secara terus-menerus,” ujarnya. Di balik kalimat itu, terkandung kritik tajam: satu kali seremoni sekolah antikorupsi tidak akan cukup membangun budaya integritas yang tahan uji waktu.
Paradoks Bantuan Keuangan
Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi Jateng menyerahkan bantuan keuangan Rp200 juta kepada 29 desa antikorupsi. Salah satunya Desa Sraten, yang meraih predikat Desa Antikorupsi dua tahun berturut-turut.


.gif)