Dr. Edy Wuryanto, SKp.MKp. (Anggota Komisi IX DPR RI) : KESEHATAN Untuk SEMUA Warga Negara

“Putra daerah yang pintar tapi miskin harus dapat prioritas beasiswa agar mereka bisa kembali bangun daerahnya.” Jelasnya.

Lebih dari sekadar kesehatan, Legislator Senayan dari Dapil Jateng III (Pati, Rembang, Blora dan Grobogan) juga memikirkan nasib pelaku UMKM. Untuk itu Ia mendesak pembangunan kantor perwakilan BPOM di Grobogan guna mendekatkan layanan legalisasi produk pangan dan obat bagi pelaku usaha kecil. “Empat kabupaten ini butuh akses cepat ke BPOM, agar produk mereka aman, legal, dan bisa naik kelas.” tambahnya.

Dalam bidang ketenagakerjaan, Edy Wuryanto menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja, terutama di sektor informal. Ia mengapresiasi revisi regulasi BPJS Ketenagakerjaan yang memperluas jangkauan perlindungan.

Namun demikian, ia juga mengingatkan soal pentingnya sinkronisasi data antara peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU), agar tidak terjadi tumpang tindih yang bisa menghambat efektivitas perlindungan sosia.

Digitalisasi Layanan Kesehatan

Tahun 2026 juga akan menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem jaminan sosial. Menurut Edy Wuryanto, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan direncanakan mengimplementasikan integrasi data digital satu pintu. Hal ini ditujukan untuk menghindari tumpang tindih kepesertaan dan mempercepat klaim layanan.

Lebih dari itu, pekerja informal yang selama ini rentan terhadap kecelakaan kerja tanpa perlindungan, akan mulai diwajibkan memiliki jaminan ketenagakerjaan berbasis kontribusi ringan.

“Minimal ada perlindungan dasar untuk ojek online, petani, hingga pedagang pasar. Ini bukan pilihan, tapi keadilan,” tegas Edy.

Baginya, digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Masih banyak rumah sakit yang membuat pasien menunggu hingga 8 jam. Padahal, sistem antrian digital bisa memangkas waktu tunggu drastis.

 “Dengan teknologi, pasien bisa tahu jadwal tepat konsultasi. Masa sih urusan hidup orang masih pakai sistem lama?” tanyanya retoris.

Di sektor ketenagakerjaan, Edy menyoroti lemahnya perlindungan sosial bagi buruh dan pekerja informal. Ia mengingatkan bahwa dari lima jaminan sosial yang wajib—Kecelakaan Kerja, Kematian, Hari Tua, Pensiun, dan Kehilangan Pekerjaan—banyak yang belum dijalankan optimal oleh pemberi kerja, terutama UMKM dan profesi independen.

“Kalau Presiden bilang malu tidak bisa lindungi buruh, ya harusnya semua buruh—termasuk guru honorer, tenaga informal—punya perlindungan nyata,” tegasnya.

Meski saat ini BPJS mengklaim telah mencakup 96% peserta, Edy Wur mengingatkan bahwa 60% dari dananya berasal dari negara (PBI). Ini rawan saat kondisi fiskal menurun. Kelompok PBPU mandiri tetap menjadi beban terberat karena banyak yang tak sanggup bayar iuran.

Bagi Dr. Edy Wuryanto, keadilan sosial bukan slogan, tapi kebijakan yang menyentuh rakyat kecil. Ia menempatkan daerah sebagai titik tolak perubahan nasional—mendorong rumah sakit merata, pendidikan spesialis inklusif, BPOM untuk UMKM, serta jaminan sosial universal.

“Negara harus hadir di desa, bukan cuma di rapat besar. Kalau satu kabupaten bisa sehat, maka Indonesia bisa kuat,” tandas Edy Wuryanto (01)


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *