Dr. Edy Wuryanto, SKp.MKp. (Anggota Komisi IX DPR RI) : KESEHATAN Untuk SEMUA Warga Negara

Kesehatan bukan hak istimewa, tapi hak dasar setiap warga negara. Tidak boleh ada satu pun warga yang tertinggal hanya karena jarak atau biaya.

BLORA, WJI NETWORK – Di tengah gempuran isu pelayanan publik yang timpang, Dr. Edy Wuryanto, SKp, MKp., anggota Komisi IX DPR RI, menyuarakan suara berbeda—keras, sistemik, dan menyentuh akar permasalahan: ketimpangan akses layanan kesehatan, ketidakadilan sosial, serta rapuhnya perlindungan terhadap pekerja dan UMKM.

Dr.Edy Wuryanto, saat meninjau RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, di sela-sela giat resesnya baru-baru ini.

Dalam wawancara mendalam denganRedaksi Wartajavaindo.Networkdi sela-sela resesnya di Rembang dan Blora baru-baru ini, politisi dari Jawa Tengah ini membeberkan arah perjuangannya yang tidak sekedar normatif, tapi menyasar perubahan mendasar dalam kebijakan nasional.

Menurut Edy Wur panggilan akrab Politikus PDIP, fakta di lapangan masih menunjukkan ketimpangan akut. Data BPJS Kesehatan memperlihatkan bahwa sebagian besar layanan berbiaya tinggi, seperti operasi jantung, justru dinikmati oleh kalangan mampu. “Orang miskin iurannya ditanggung negara, tapi fasilitas mahal malah diakses orang kaya. Ini bukan keadilan sosial,” ujarnya tajam.

Oleh sebab itu, ia mendorong percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) termasuk di empat kabupaten di Jawa Tengah: Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. Cakupan peserta BPJS harus mencapai 95% penduduk agar tidak ada lagi masyarakat yang tercekal saat sakit hanya karena administrasi.

Dikatakan, jaminan kesehatan nasional seperti BPJS seharusnya tidak menjadi beban bagi rakyat kecil. “Jangan sampai orang miskin justru menanggung sistem yang lebih banyak dinikmati oleh kelompok mampu,” ujarnya.

Ia mengkritisi distribusi manfaat BPJS Kesehatan yang dinilai timpang. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sebagian besar layanan kelas atas, termasuk operasi besar dan layanan rawat inap premium, dinikmati oleh peserta mandiri non-subsidi yang relatif mampu. Hal ini memicu kesenjangan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas.

“Negara wajib hadir. Bukan hanya membiayai iuran, tapi memastikan sistemnya adil dan berpihak,” tegas Edy Wuryanto

Rumah Sakit Dekat Rakyat

Dr. Edy Wuryanto bersama awak Wartajavaindo.Network dalam wawancara khusus di Blora

Tak hanya soal regulasi, Edy Wur juga memperjuangkan pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, hak atas kesehatan tidak boleh terbatasi oleh geografi. Pemerataan layanan menjadi keharusan.

“Banyak warga di perbatasan dan daerah terpencil yang butuh akses rumah sakit. Mereka adalah WNI yang wajib kita layani secara penuh,” katanya

Untuk itu Ia mendorong Kementerian Kesehatan untuk mempercepat program transformasi layanan primer, termasuk melalui penempatan tenaga medis secara merata dan pembangunan rumah sakit daerah yang memadai.

Kebijakan pembangunan rumah sakit besar di pusat kota dinilai tidak relevan. “Bangun rumah sakit kecil di tingkat kecamatan! Supaya yang sudah punya hak bisa menikmati manfaat tanpa harus ke kota,” serunya.

Namun diakui, keterbatasan dokter spesialis jadi penghambat utama. Indonesia kekurangan sekitar 30.000 spesialis. Solusinya? Reformasi sistem pendidikan. Edy Wur mendorong implementasi pendidikan spesialis berbasis rumah sakit universitas (University-Based Hospital).


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *