Kepala Desa Sumurboto, Suprapti, menjadi figur sentral dari pembangunan ini. Kepada wartawan OpiniPublik, ia menyampaikan bahwa proyek ini merupakan hasil dari usulan warga yang diakomodasi melalui forum musyawarah desa.
“Pembangunan jalan ini bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Jalan lingkungan menjadi kebutuhan dasar masyarakat, dan akses ini sangat dibutuhkan sebagai penghubung antarwilayah yang menunjang pergerakan ekonomi warga,” jelas Suprapti.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembangunan yang baik bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal kebermanfaatan dan partisipasi warga. “Insya Allah ke depan, kami akan terus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan warga, terutama terkait akses yang menunjang perekonomian mereka,” ucapnya penuh komitmen.
Modal Kepercayaan
Sumurboto bukan satu-satunya desa di Blora yang menerima Dana Desa, namun keberhasilan implementasinya menunjukkan bahwa tata kelola yang partisipatif dan transparan bisa menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan desa.
Di tengah sorotan publik tentang penyalahgunaan Dana Desa di berbagai wilayah, proyek paving blok di Sumurboto justru menjadi contoh bagaimana desa bisa bertransformasi dengan modal kepercayaan publik. Masyarakat terlibat, kepala desa hadir, dan TPK bekerja di lapangan. Sebuah sirkulasi kerja yang sehat dan konstruktif.
Jalan paving yang dibangun memang hanya sepanjang beberapa ratus meter. Namun maknanya jauh lebih panjang. Ia adalah bukti bahwa pembangunan tidak harus spektakuler, yang penting tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan dasar warga.
Desa Sumurboto telah menunjukkan bahwa pembangunan tidak dimulai dari anggaran besar atau janji politik. Ia dimulai dari niat baik, keberanian mendengar, dan keteguhan untuk mengeksekusi. Di sanalah nilai dari pemerintahan desa yang sehat: ketika infrastruktur bukan proyek, melainkan komitmen. (S. Wijayanto/01)


.gif)