MENEYELAMATKAN Demokrasi dari Oligarki

I’tidal (Keadilan Tegak Lurus): Menuntut adanya penegakan hukum yang imparsial serta mengharuskan kebijakan publik berorientasi pada pengentasan kemiskinan dan perlindungan kelompok lemah (mustadh’afin).

Tawasuth (Moderat): Menolak dengan tegas segala bentuk ekstremisme politik, baik kanan maupun kiri, dengan tetap mengakui konsensus nasional berupa NKRI dan Pancasila.

Tawazun (Keseimbangan): Mengawal harmoni antara hak sipil dan stabilitas keamanan nasional, sekaligus menyeimbangkan pembangunan material dengan spiritual.

Tasamuh (Toleran): Menjamin inklusivitas politik dan kedudukan yang setara bagi seluruh warga negara di mata hukum, tanpa membedakan latar belakang ras, suku, maupun agama.

Langkah Strategis

Untuk menjembatani jurang antara realitas yang kelam dan idealisme tersebut, negara harus berani melakukan rekonstruksi etis. Langkah paling fundamental adalah mengembalikan muruah kepemimpinan pada kaidah fikih siyasah: “Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil mashlahah” (Kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus didasarkan pada kemaslahatan umum). Legitimasi kekuasaan tidak boleh lagi hanya diukur dari legalitas kemenangan pemilu, tetapi dari sejauh mana anggaran dan undang-undang benar-benar berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.

Lebih jauh, semangat persaudaraan kebangsaan (Ukhuwah Wathaniyah) dan kemanusiaan (Ukhuwah Basyariyah) harus diperkuat guna menangkal bahaya politisasi agama. Secara kelembagaan, reformasi sistem kepartaian dan regulasi pembatasan dana kampanye yang transparan adalah keniscayaan agar politik uang dapat ditekan.

Pada akhirnya, membenahi wajah politik Indonesia bukanlah tugas institusional semata, melainkan panggilan moral lintas elemen. Para elite politik dituntut untuk menekan syahwat kekuasaan pragmatisnya, tokoh agama perlu konsisten merawat akar rumput dengan dakwah yang menyejukkan, dan elemen masyarakat sipil harus terus mengasah literasi politik kritis agar negara ini tidak selamanya terjebak dalam cengkeraman oligarki. (*)


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *