Oleh : ERYAL ADHIEN AHSANI
PEMBANGUNAN politik di Indonesia saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang memperlihatkan sebuah paradoks mengkhawatirkan. Di satu sisi, secara prosedural, institusi demokrasi seperti pemilihan umum berkala, kebebasan berpendapat, dan sistem multi-partai tampak berjalan reguler.
Namun di sisi lain, kualitas substansial demokrasi kita justru mengalami kemunduran yang nyata akibat pragmatisme akut.
Apabila kita membedah lanskap politik nasional kontemporer, terdapat tiga realitas krusial yang mendominasi wajah demokrasi kita hari ini:
Kuatnya Politik Transaksional: Proses rekrutmen politik dari tingkat lokal hingga nasional sangat didominasi oleh modal kapital, melahirkan fenomena oligarki di mana kebijakan publik tersandera oleh kepentingan penyandang dana, bukan aspirasi rakyat.
Komodifikasi Agama: Sentimen keagamaan terus dieksploitasi dan direduksi menjadi sekadar alat legitimasi atau komoditas elektoral demi meraup simpati massa, yang menyisakan residu polarisasi sosial di akar rumput.
Krisis Etika Publik: Terjadinya pelemahan penegakan hukum yang kerap tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta maraknya dinasti politik, berimplikasi langsung pada meluasnya sikap apatis dan krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Etis Aswaja
Di tengah realitas yang sarat akan politik biaya tinggi (high-cost politics) ini, nilai-nilai Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja) hadir menawarkan oase sekaligus landasan moral yang mendesak untuk diarusutamakan. Dalam tradisi pemikiran Islam ini, politik atau siyasah tidak pernah dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan semata-mata sebagai sarana (wasilah) untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan kesejahteraan umat.
Sebagai sebuah paradigma etis, Aswaja memiliki empat pilar utama yang patut menjadi kompas dalam pembangunan politik nasional:


.gif)