JMSI JATENG Harus Bergerak,MEDIA ONLINE Daerah Sedang ‘MRIANG’ 

 RAPAT KERJA DAERAH (Rakerda) JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia) Jawa Tengah di Pati (5/6/2026) tidak cukup dibaca sebagai agenda organisasi.

Adanya pengetatan fiskal, perubahan pola belanja pemerintah, kompetisi platform digital, dan melemahnya model bisnis media berbasis iklan konvensional, forum ini harus menjadi ruang evaluasi serius.

Apakah perusahaan media online di Jawa Tengah masih bertahan sebagai institusi pers profesional, atau perlahan berubah hanya menjadi etalase publikasi berbayar.

Pemerintah saat ini mendorong efisiensi, refocusing, dan prioritisasi belanja. Pada 2025, efisiensi anggaran disebut menghasilkan ruang fiskal Rp306,6 triliun, terdiri dari Rp256,1 triliun dari K/L dan Rp50,6 triliun dari TKD.

Pada 2026, pemerintah kembali menegaskan prioritisasi belanja dari kegiatan yang dianggap kurang produktif seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial. Artinya, ruang kerja sama publikasi pemerintah dengan media akan semakin selektif, ketat, dan berbasis dampak.

Bagi perusahaan media online, ini pukulan sekaligus peringatan. Selama bertahun-tahun, banyak media daerah terlalu bergantung pada belanja publikasi pemerintah, advertorial, kerja sama seremonial, dan relasi kedekatan dengan pejabat.

Ketika fiskal diperketat, model seperti itu rapuh. Media yang tidak memiliki basis pembaca kuat, data audiens, produk konten berkualitas, tata kelola perusahaan, serta diversifikasi pendapatan akan mengalami tekanan paling berat.

Masalahnya, tekanan tidak hanya datang dari anggaran pemerintah. Pola konsumsi berita juga berubah. Reuters Institute mencatat, 57 persen responden Indonesia mendapatkan berita dari platform sosial seperti WhatsApp, YouTube, Facebook, Instagram, dan TikTok. Sementara tingkat kepercayaan terhadap berita secara umum berada di angka 36 persen, dan yang membayar berita online hanya 18 persen. Ini sinyal keras: media online tidak hanya berebut iklan, tetapi juga berebut kepercayaan.

Di sisi lain, pasar iklan digital Indonesia memang tumbuh. Nilainya diproyeksikan naik dari USD 3,23 miliar pada 2025 menjadi USD 3,41 miliar pada 2026, dan USD 4,51 miliar pada 2031. Namun pertumbuhan itu tidak otomatis dinikmati media lokal. Pasar digital sangat terkonsentrasi pada platform besar seperti Google, YouTube, Meta, dan ByteDance.

Perkiraan Mordor Intelligence menyebut tiga pemain besar itu menguasai sekitar 58 persen pasar iklan digital Indonesia pada 2024.

Dipercaya Publik

Di sinilah Rakerda JMSI Jateng menjadi penting. Forum ini harus berani membongkar persoalan inti perusahaan media online: legalitas badan usaha, kepatuhan pajak, standar redaksi, sertifikasi perusahaan pers, kesejahteraan wartawan, keamanan digital, perlindungan hukum, model bisnis, serta kemampuan media lokal masuk ke pasar iklan digital yang lebih profesional.


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *