Asetnya Bisa Capai Rp12 Triliun
SEMARANG, WJI.NETWORK.C0 : Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menggabungkan atau melakukan merger terhadap 33 Bank Perekonomian Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) yang beroperasi di wilayahnya menjadi satu entitas Bank Syariah pada tahun 2026.

Saat ini, rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait konsolidasi tersebut sedang dalam pembahasan di DPRD Jawa Tengah. Raperda ini akan mengatur proses penyatuan seluruh BPR BKK di Jawa Tengah menjadi sebuah bank syariah yang terpadu.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa jika konsolidasi ini berhasil, maka total aset yang dimiliki bank hasil penggabungan ini diperkirakan mencapai Rp12 triliun, menjadikannya yang pertama di Indonesia.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024. “Dengan konsolidasi, pengelolaan menjadi lebih efisien,” ujar Sumarno usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu, 28 Mei 2025.

.gif)