Menyembuhkan Luka Sistem: Saat Etika Kedokteran Diuji, Negara Jangan Abai”

Jika kepercayaan itu dikhianati, maka seluruh bangunan sistem kesehatan akan runtuh.
Kasus pelecehan seksual oleh dokter bukan kasus tunggal. Ini sudah menjadi fenomena berulang.

Artinya, ada sistem yang salah. Lemahnya pencegahan, tumpulnya deteksi dini, dan terlambatnya sanksi menjadi pola umum. Apakah kita akan terus menunggu satu demi satu korban baru untuk bertindak?

Pencabutan STR dr. Syafril oleh KKI setelah kasus mencuat hanya menegaskan satu hal: negara selalu datang terlambat. Dalam dunia profesional, pencabutan izin seharusnya menjadi upaya preventif dan tegas, bukan sekadar respons publik.

Di sisi lain, organisasi profesi juga tidak boleh berlindung di balik independensi sambil abai terhadap pengawasan internal. Profesi adalah amanah, bukan privilese.
Kami mendesak evaluasi total terhadap mekanisme kontrol etik. Konsil harus aktif, bukan pasif.

Kemenkes harus hadir, bukan menunggu. Dan pendidikan kedokteran harus kembali menekankan etika, bukan sekadar kompetensi teknis.

Karena pada akhirnya, negara yang membiarkan pelanggaran etika tanpa pencegahan adalah negara yang ikut membiarkan korban berjatuhan.

Kesehatan adalah hak rakyat. Tapi etika adalah tanggung jawab negara. (*)


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *