KRITIK Fraksi-Fraksi DPRD atas RAPERDA APBD Blora 2026

Bupati Blora Arief Rohman disaksikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD menandatangani Raperda APBD Blora 2026 pada Sidang Paripurna DPRD Minggu (30/11)

Dari seluruh fraksi, isu pemotongan TKD menjadi benang merah. Angkanya tidak kecil: sekitar Rp 370–376 miliar hilang dari ruang fiskal Blora pada 2026 dibanding tahun sebelumnya.

Fraksi Gerindra–Golkar lewat juru bicara Galuh Widiasih Mustikasari menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa dijawab hanya dengan keluhan ke pusat. Pemerintah Kabupaten Blora didesak menjadikan situasi ini sebagai momentum memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar menambal defisit dengan pola lama.

Fraksi PDIP melalui Bibi Hastuti menyoroti BUMD yang dinilai belum bekerja optimal. Dengan potensi migas, pertanian, dan kehutanan yang besar, BUMD seharusnya tidak sekadar menjadi etalase formal, tetapi pemain aktif yang mengubah potensi menjadi pendapatan nyata, baik dari dividen, pajak, maupun perluasan aktivitas ekonomi lokal.

Dari Partai NasDem, Yuyus Waluyo mengangkat satu problem klasik yang berulang tiap tahun: serapan APBD yang terlambat. Banyak proyek baru dimulai sekitar September dan menumpuk di akhir tahun anggaran, padahal APBD sudah diketok sejak Desember tahun sebelumnya.

Dalam kondisi TKD dipotong, pola “memelihara keterlambatan” ini sama saja dengan membiarkan manfaat APBD bagi publik menguap. Poin-poin inilah yang membuat paripurna kali ini berbeda: pemotongan TKD memaksa DPRD dan Pemkab memilih antara terus mempertahankan kebiasaan lama atau menjadikan APBD 2026 sebagai titik balik. (Giwang/01)


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *