Menteri Agus: Proyek tak boleh hanya jadi angka dalam rencana pembanguhan.

BLORA, OPINI PUBLIK.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Blora dengan anggaran sekitar Rp75 miliar harus dikerjakan oleh pengusaha lokal agar memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.

Saat meninjau langsung lahan bakal Kantor Imigrasi di Jalan Mr Iskandar III RT 06 RW 03, Kelurahan Mlangsen, Kabupaten Blora, Sabtu (29/11/2025), Agus menyampaikan instruksi tegasnya kepada jajaran di bawahnya, termasuk Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kemenimipas Jateng, Haryono..
Dalam paparannya di hadapan Menteri Agus, Kepala Bappenas/Menteri PPN Rachmat Pambudy, dan Bupati Blora Arief Rohman, Haryono menjelaskan bahwa nilai pembangunan Kantor Imigrasi Blora diproyeksikan sekitar Rp75 miliar. Lahan hibah dari Pemkab Blora itu akan dipadatkan setinggi kurang lebih dua meter untuk memastikan bangunan berdiri kokoh dan aman.
Agus lalu mengingatkan bahwa proyek ini tidak boleh hanya menjadi angka dalam rencana pembangunan, tetapi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Blora. Ia secara spesifik meminta agar seluruh rantai pekerjaan melibatkan pelaku usaha setempat.
“Mebeling harus menggunakan mebel-mebel yang dibuat perajin Blora. Kontraktor dan bahan bangunan juga harus dari pelaku usaha Blora, jangan ada dari luar,” tegas Agus kepada Haryono.
Pembentukan Kantor
Hibah lahan dari Pemkab Blora kepada Kemenimipas berawal dari surat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Menteri PAN-RB bernomor MIP-OT.01.03-18 tertanggal 15 Mei 2025, yang mengusulkan pembentukan 13 Kantor Imigrasi baru, termasuk Kantor Imigrasi Blora.


.gif)