PACU REFORMASI Ekonomi, Dua RAPERDA STRATEGIS Menuju Kemandirian Daerah

Arief Rohman dan Ketua DPRD Blora saat menandatangani naskah dua raperda pada sidang paripurna DPRD Blora Sabtu (15/11/2025)

Dukungan penuh seluruh fraksi pada hari libur memperlihatkan bahwa transformasi ini dianggap penting bagi arah ekonomi Blora ke depan. Tidak ada ruang untuk stagnasi ketika daerah ditantang untuk mandiri dan kuat menghadapi gejolak ekonomi nasional maupun global.

Reformasi Serius

Arief Rohman menambahkan langkah ini menjadi kunci arah kebijakan: “Transformasi ini merupakan konsekuensi langsung dari lahirnya regulasi baru, mulai dari UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) hingga POJK Nomor 7 Tahun 2024. BPR daerah harus menyesuaikan nomenklatur dan status hukumnya agar tidak bertentangan dengan arah kebijakan sektor keuangan nasional.” tandasnya.

Bupati menekankan bahwa perubahan bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi “langkah untuk menjaga keberlanjutan BPR Blora Artha agar tetap relevan, kompetitif, dan mampu menjalankan fungsinya secara optimal di bawah aturan baru yang semakin ketat dan terintegrasi.”

Ketua DPRD Blora Mustopa memberikan pandangan senada. Ia menyatakan bahwa perubahan status BPR Blora Artha menjadi Perseroda “selaras dengan amanat UU P2SK dan tuntutan penguatan sektor keuangan nasional.” Komisi B telah menuntaskan pembahasan Ranperda secara menyeluruh, termasuk menerima catatan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah sebagai penyempurnaan akhir” jelasnya..

Mustopa menambahkan persetujuan bersama yang diketok dalam paripurna, transformasi BPR Blora Artha resmi memasuki fase baru tata kelola. Perubahan menjadi Perseroda akan meningkatkan fleksibilitas permodalan dan memperluas ruang gerak bisnis BPR Blora Artha.

“Ini membuka peluang bagi penyaluran kredit yang lebih agresif dan modern, mendukung UMKM, petani, serta pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi loka, ” tambahnya.

Lebih Relevan

Revisi Perda Pajak–Retribusi,  hasil evaluasi Kemendagri menyesuaikan ambang batas omzet tidak kena pajak dan struktur layanan publik. Ini memastikan kebijakan fiskal daerah tidak hanya presisi, tetapi juga berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tata kelola yang kuat, regulasi yang modern, dan kesamaan langkah antara DPRD–Pemkab memberikan sinyal stabilitas. Iklim investasi daerah otomatis menjadi lebih menarik bagi pelaku usaha.

Dengan diketuknya dua Ranperda strategis ini, Blora memasuki fase penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Transformasi BPR Blora Artha dan penataan ulang kebijakan fiskal adalah langkah berani yang menunjukkan bahwa Blora siap menyongsong masa depan dengan struktur ekonomi yang lebih kokoh, modern, dan berdaya saing.

Kesepakatan ini adalah wujud keyakinan bahwa masa depan tidak datang dengan sendirinya — ia harus disiapkan. Dan Blora hari ini sedang menuliskan bab penting menuju masa depan itu, dengan visi, ketegasan, dan keberanian untuk berubah. (Red/01)

 


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *