Menurutnya, saat ini pengelolaan desa masih bersifat parsial karena diurus oleh tiga kementerian secara langsung, ditambah dengan intervensi dari kementerian lainnya. Hal ini menyebabkan kebijakan yang dihasilkan kurang produktif dan tidak efektif.
“Kami ingin ada satu lembaga khusus, bahkan hingga level kementerian, yang benar-benar fokus mengelola desa secara holistik,” tandasnya.
Pemetaan Potensi Kawasan Pedesaan

APDESI juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kawasan pedesaan daripada hanya melihat desa secara individu. Dengan membangun kawasan berbasis sektor unggulan, percepatan pembangunan bisa lebih efektif.
“Misalnya, di Jawa Tengah, kita bisa membuat kawasan desa penghasil beras untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Jika dikelola secara kolektif oleh pemerintah provinsi dengan dukungan anggaran yang cukup, ini bisa menjadi kluster ekonomi yang kuat,” jelasnya.
Namun, untuk mencapai itu, perlu adanya regulasi yang mendukung, baik dalam bentuk peraturan daerah (Perda), peraturan gubernur (Pergub), maupun peraturan presiden (Perpres) yang memastikan desa mendapat dukungan nyata dari pemerintah provinsi dan pusat.
Dukungan Nyata dari APBN
Heri juga mengkritisi bahwa alokasi Dana Desa dalam APBN masih stagnan di angka Rp71 triliun, hampir sama dengan periode sebelumnya. Menurutnya, jika ingin ada gebrakan besar dalam pembangunan desa, anggaran untuk desa harus dinaikkan secara signifikan.
“Seharusnya ada lonjakan anggaran yang lebih besar untuk desa. Dengan dukungan anggaran yang lebih kuat, desa bisa benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pemerintah pusat perlu lebih banyak melibatkan desa dalam perencanaan pembangunan, bukan hanya menjadikannya objek kebijakan.
“Saat ini, banyak keputusan pembangunan desa yang lebih dipengaruhi kepentingan politik daripada kebutuhan nyata masyarakat desa. Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) sering kali hanya formalitas, karena keputusan akhirnya lebih banyak dipengaruhi oleh keputusan politik dari legislatif atau dana aspirasi anggota DPR,” ujarnya.
Heri berharap ada mekanisme yang lebih demokratis, di mana desa benar-benar diajak bicara dan dilibatkan dalam penyusunan kebijakan pembangunan di daerahnya sendiri. (01)
Liputan : Slamet W, Bangsar : Editor @bagus PNW.


.gif)