
JAKARTA, WJI.NETWORK — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) diperbolehkan menggelar rapat atau kegiatan di hotel maupun restoran, selama tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan kebermanfaatan ekonomi.
Kebijakan ini bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan strategi untuk menopang sektor hospitality yang terdampak berat dalam dinamika ekonomi pasca pandemi dan ketatnya efisiensi fiskal.
“Saya sampaikan, silakan saja rapat di hotel atau restoran, tapi jangan berlebihan. Yang penting itu berdampak, membantu hotel yang sedang kesulitan, menyerap tenaga kerja, dan menjaga rantai pasok tetap hidup,” tegas Tito dalam arahannya pada pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Mendorong Pertumbuhan Lokal
Mendagri menggarisbawahi bahwa banyak hotel dan restoran di daerah yang mengalami penurunan okupansi, padahal sektor ini menyerap ribuan tenaga kerja dan berperan besar dalam menggerakkan ekonomi lokal. Menurutnya, jika Pemda menggelar kegiatan dengan tepat sasaran di sektor tersebut, maka secara tidak langsung pemerintah telah menjaga ekosistem ekonomi daerah tetap hidup.
“Jangan hanya mengejar efisiensi di atas kertas, tapi sektor riil tumbang. Hospitality ini punya efek berganda: menyerap tenaga kerja, hidupkan logistik, hiburan, hingga UMKM,” kata Tito.
Mendagri juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ingin membuat regulasi teknis berupa Permendagri yang justru bisa membatasi ruang gerak Pemda. Ia memilih memberikan kewenangan diskresi kepada kepala daerah, dengan pengawasan langsung dari DPRD setempat agar tetap akuntabel.


.gif)