
“Karena saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak dari direktur bank daerah ya, baik direktur utama maupun direksinya, kita lihat bahwa dalam posisi jabatan direksi apakah kemudian atasan dari direktur bank ini terlibat atau tidak ya tentu akan kita lihat ke depannya,” kata Yudi.
“Tapi kalau saya melihat bahwa tentu bukti-bukti ini memang harus ditelusuri, karena bagi saya penyaluran kredit ini benar-benar sangat-sangat jelas unsur korupsinya, dari awal sudah sangat-sangat direncanakan,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meyakini ada kongkalikong di balik penyaluran kredit untuk PT Sritex.
“Ada kongkalikong di situ, ada aspek lain yang memungkinkan. Coba kalau misalnya Dirut Sritex kalau mau berani buka, ayo buka aja sekalian, siapa itu kongkalikongnya,” ujar Sahroni. (Red/01)


.gif)