Ketua DPRD Blora Mustopa: Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Resmi Disampaikan, Jadi Tonggak Strategis Semester Kedua

ancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025,

 

BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menegaskan bahwa penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tahapan strategis yang tidak bisa ditunda. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Selasa (17/6/2025), sebagai pembuka pembahasan anggaran perubahan untuk semester kedua tahun berjalan.

“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025,” kata Mustopa dalam pidatonya di ruang rapat utama DPRD Blora, di hadapan Bupati Blora, Arief Rohman, jajaran Forkopimda, serta para anggota dewan dan pimpinan OPD.

Mustopa menegaskan, tahapan ini merupakan amanat regulasi, khususnya Pasal 160 dan 161 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah daerah diwajibkan menyusun laporan realisasi semester pertama dan prognosis untuk enam bulan berikutnya. Jika terdapat dinamika yang tak sesuai asumsi awal, maka perubahan APBD bisa dilakukan.

“Selain itu, perubahan dimungkinkan karena adanya pergeseran anggaran antarkegiatan, penggunaan SILPA, atau situasi luar biasa yang perlu respon cepat,” imbuhnya.

Mustopa juga mendorong agar proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dilakukan sesegera mungkin, demi menjaga efektivitas pelaksanaan program dan serapan anggaran.

Fokus Sinkronisasi Prioritas


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *