Tapi pilihan aktornya bermasalah. Ketika lembaga sipil bertikai, solusinya bukan memanggil senapan dan seragam hijau, melainkan penguatan institusi dan reformasi hukum yang transparan.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini sepertinya mengandung pesan politik terselubung. Dalam pengamatan sejumlah pakar, pengamanan Kejaksaan oleh TNI berpotensi menunjukkan upaya pendongkelan pengaruh sipil sebelumnya, termasuk bayang-bayang loyalitas yang tersisa dari masa Presiden Joko Widodo di tubuh aparat penegak hukum. Maka langkah ini tidak hanya beraroma hukum, tapi juga perebutan ruang kekuasaan.
Legitimasi Sipil

Adalah keliru bila stabilitas hukum dipertukarkan dengan dominasi militer. Negara hukum bukan dibangun di atas derap sepatu lars, melainkan pada legitimasi sipil, supremasi hukum, dan kepercayaan publik.
Kita tidak menafikan profesionalisme prajurit TNI. Tapi tugas mereka adalah menjaga kedaulatan di batas negeri, bukan di depan ruang sidang atau kantor jaksa. Biarkan Kejaksaan menjaga independensinya dengan dukungan reformasi, bukan intervensi bersenjata.
Jika demokrasi ingin tetap hidup, maka harus ada garis batas yang tidak boleh diseberangi—yakni garis yang membedakan antara sipil dan militer, antara perlindungan dan pengawasan, antara stabilitas dan otoritarianisme. Dan hari ini, garis itu sedang dihapus perlahan. (01)


.gif)