
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Tengah, Agus Sunarko, menyatakan kesiapan organisasi perusahaan pers tersebut untuk memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menghadapi disinformasi dan misinformasi di ruang digital.
Menurut Agus, pemerintah daerah tidak dapat melawan arus informasi palsu hanya dengan mengandalkan konferensi pers seremonial, unggahan media sosial, maupun bantahan setelah suatu isu telanjur viral. Pemerintah harus membuka akses data, mempercepat konfirmasi, dan membangun komunikasi yang setara dengan perusahaan pers profesional.
“Pemda tidak boleh baru mencari media ketika hoaks sudah membesar. Keterlambatan satu penjelasan resmi dapat memberi waktu berjam-jam bagi informasi palsu untuk membentuk opini publik,” kata Agus.
Ia menegaskan JMSI Jawa Tengah siap berkolaborasi melalui penguatan verifikasi, literasi digital, peningkatan kapasitas media siber, serta penyebaran informasi publik yang memenuhi kaidah jurnalistik.
“JMSI Jawa Tengah siap memperkuat ekosistem informasi yang sehat. Namun, kolaborasi bukan berarti menjadikan media sebagai corong kekuasaan. Media harus tetap kritis, independen, dan bekerja berdasarkan fakta,” tegasnya.
Agus mengingatkan bahwa hoaks tidak selalu tumbuh karena masyarakat mudah percaya. Informasi palsu juga berkembang ketika pemerintah menutup akses, pejabat sulit dikonfirmasi, dan data antarlembaga saling bertentangan.
“Hoaks sering menang bukan karena narasinya lebih benar, tetapi karena informasi resmi datang terlambat, terlalu normatif, atau tidak menjawab persoalan yang dipertanyakan publik,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah daerah harus memandang perusahaan pers yang kredibel sebagai mitra strategis dalam menjernihkan informasi, bukan sekadar saluran publikasi kegiatan pejabat.
“Melawan disinformasi tidak cukup dengan meminta masyarakat berhati-hati. Pemerintah juga harus berani terbuka, cepat memberikan data, dan tidak alergi terhadap pertanyaan kritis media,” kata Agus.
Wadah Pengelolaan Isu
Untuk memperkuat pengelolaan informasi, Djamari mengusulkan pembentukan wadah khusus di setiap daerah yang bertugas mencermati, memetakan, dan merespons isu yang berkembang di masyarakat.

Wadah tersebut dapat melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan pers, organisasi media, akademisi, serta instansi terkait lainnya. Tujuannya agar setiap potensi gangguan dapat dideteksi sejak awal dan tidak ditangani secara reaktif setelah berkembang menjadi persoalan besar.
“Pengelolaan informasi tidak boleh hanya reaktif setelah persoalan muncul. Antisipasi harus disiapkan agar potensi gangguan terhadap stabilitas dapat dikendalikan sejak awal,” ujar Djamari.
Namun, pembentukan wadah pengelolaan isu harus disertai mekanisme transparansi dan verifikasi yang ketat. Pengendalian informasi tidak boleh berubah menjadi instrumen untuk menutup kritik, membatasi kebebasan pers, membungkam pendapat berbeda, atau sekadar melindungi citra pejabat.
Agus Sunarko menilai wadah tersebut hanya akan efektif apabila memiliki protokol kerja yang jelas, akses terhadap data resmi, jalur konfirmasi cepat, serta tidak menempatkan seluruh kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas.
“Jangan sampai dalih menangani hoaks justru digunakan untuk menyeragamkan informasi. Kritik berbasis fakta bukan disinformasi, dan pers yang kritis bukan musuh pemerintah,” tegas Agus.
Djamari menekankan kekompakan forkopimda menjadi kunci menjaga stabilitas daerah sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Sinergi seluruh unsur daerah dapat memperkuat kepercayaan publik dan memastikan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
Pemerintah daerah, dengan demikian, tidak cukup hanya bekerja. Setiap kebijakan, persoalan, dan langkah penanganan juga harus dijelaskan secara terbuka, cepat, dan berbasis fakta.
“Sebab, ketika pemerintah memilih diam, ruang publik tidak pernah benar-benar kosong—ruang tersebut akan segera diisi oleh narasi pihak lain” tandas Agus Sunarko . (@bangsar26/01)


.gif)