PGRI JATENG Kawal Penghapusan GURU HONORER 2025

Zaman Presiden Soeharto pengangkatan guru sudah tertata sesuai dengan kebutuhan

SEMARANG, OPINIPUBLIK.CO Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengingatkan bahwa kebijakan penghapusan status tenaga honorer, termasuk guru honorer pada 2025 tetap dikawal agar implementasinya sesuai yang diharapkan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Dr Muhdi saat membuka Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema “Guru Bermutu, Indonesia Maju”, di Universitas PGRI Semarang (Upgris), Sabtu (7/12/2024).

“Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa yang pertama, untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN. Artinya, semuanya diselesaikan,” kata Ketua PGRI Jateng Dr Muhdi di Semarang, Sabtu (7/12/2024)

Hal tersebut disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema “Guru Bermutu, Indonesia Maju”, di Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Menurut dia, kebijakan penghapusan status tenaga honorer sudah menjadi komitmen pemerintah pusat, tetapi perlu juga dikawal sampai ke tingkat daerah.

Bahkan, katanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.

“Mereka akan diberi NIP -nomor induk pegawai-, diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat,” katanya.

Nantinya, kata dia, kalau formasi guru tersebut di daerah sudah ada maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu.


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *