Namun, masalah transparansi desa tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terhubung dengan cara desa merencanakan program dan mengelola anggaran. Di sinilah penekanan Suwiji (PMD-Blora) dan unsur Inspektorat menjadi krusial: APBDes harus benar-benar diturunkan dari RKPDes yang disusun berbasis data dan kebutuhan riil warga.
Kalimat ini seharusnya menggema di semua balai desa se Kecamatan Tunjungan. Sebab, sering kali keruwetan muncul ketika RKPDes hanya formalitas dan APBDes menjadi daftar belanja yang lepas dari data dan kebutuhan. Akibatnya, ketika publik mulai kritis dan meminta penjelasan, desa gagap. Transparansi menjadi berat karena dokumen perencanaan sejak awal tidak kuat.
Sementara dari Inspektorat Blora mengingatkan hal yang sama dari perspektif pengawasan: pelaksanaan kegiatan boleh menyesuaikan situasi lapangan, tetapi setiap penyesuaian harus terdokumentasi dan bisa dipertanggungjawabkan. Transparansi, pada akhirnya, adalah soal jejak: apakah desa bisa menunjukkan alur keputusan, perubahan, dan hasil kerja secara terbuka ketika warga bertanya.
Jadi Mentor
Di atas semua itu, mengemuka satu tema yang tidak bisa dihindari: Desa Digital. Bukan dalam pengertian kosmetik—sekadar punya akun media sosial dan grup WhatsApp—tetapi desa yang benar-benar menggunakan teknologi informasi untuk mempercepat dan menertibkan tata kelola.
Desa digital berarti proses pelayanan tercatat, data terdokumentasi, permohonan informasi terlacak, dan komunikasi dengan warga lebih teratur. Bimtek di Yogyakarta, dengan Srimulyo sebagai model, membuka mata bahwa digitalisasi bukan kemewahan, melainkan kebutuhan dasar untuk desa yang ingin melayani warganya dengan cepat dan akurat.
Rencana sinau lanjutan dengan melibatkan Plt Sekdes Srimulyo sebagai mentor praktik, termasuk Bimtek lanjutan yang tidak hanya di hotel tetapi juga di desa, adalah langkah yang tepat. Kepala Desa dan perangkat harus nyaman dengan ITE, bukan sekadar tahu secara konsep. Tanpa itu, desa digital akan berhenti di ruang presentasi dan papan infografis, bukan di loket pelayanan?
Langkah Strategis
Pertanyaannya sekarang: apakah semua ini akan menjadi titik balik bagi desa-desa se-Kecamatan Tunjungan ; Jawabannya sangat ditentukan oleh tindak lanjut setelah rombongan pulang dari Srimulyo. Jika sinau bareng ini hanya berakhir sebagai dokumentasi foto dan laporan kegiatan, maka tidak ada yang berubah. Transparansi tetap retoris, dan warga tetap berhadapan dengan pelayanan yang lambat dan informasi yang tertutup.
Tetapi jika apa yang dipelajari di Yogyakarta benar-benar diterjemahkan menjadi: Perbaikan RKPDes dan APBDes yang berbasis data. Standar layanan informasi yang jelas di setiap desa. Kanal pelayanan yang mudah diakses dan responsif dan Digitalisasi dokumen dan layanan secara bertahap namun konsisten, maka Bimtek Kades–Perangkat Desa ini bisa menjadi awal babak baru: Tunjungan sebagai klaster desa transparan dan berdaya data di Kabupaten Blora.
Pada penutupan acara, Ketua Praja Desa Tunjungan Siswadi, menyampaikan harapan agar sinau bareng ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan mendorong desa yang transparan, akuntabel, dan responsif. Harapan itu masuk akal—tetapi publik berhak menuntut lebih: harapan harus disusul bukti.
Publik di Tunjungan dan Blora tentunya akan mencatat, momentum Yogyakarta ini adalah kesempatan emas. Jika ditindaklanjuti dengan serius, Tunjungan tidak hanya belajar dari Srimulyo, tetapi berpotensi menjadi contoh baru di Blora: wajah pemerintahan desa yang tidak takut pada transparansi, justru menjadikannya kekuatan utama untuk membangun kepercayaan rakyat. (@bangsar25)


.gif)