
BLORA, OPINIPUBLIK.CO : Empat ruas jalan di Kabupaten Blora dipastikan memperoleh pendanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025 senilai sekitar Rp97 miliar—naik signifikan dibanding 2024—menjadi injeksi penting bagi konektivitas lintas-kabupaten saat ruang fiskal daerah menyempit.
PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Hudda, menyampaikan bahwa dari lima ruas yang diusulkan senilai ±Rp113 miliar, pemerintah pusat menyetujui empat ruas dengan total alokasi sekitar Rp97 miliar. “Awalnya kami mengusulkan lima ruas. Setelah verifikasi di pusat, empat ruas disetujui dengan nilai sekitar Rp97 miliar,” ujarnya, Kamis.
Dikatakan Huda, empat ruas yang lolos IJD 2025 adalah: Cabak–Bleboh–batas Kabupaten Bojonegoro (Jatim): penanganan 4,877 km dari total 12,59 km. Japah–Tunjungan (Kecamatan Tunjungan), Keser–Nglangitan (Kecamatan Tunjungan) dab Jepon–Bogorejo–batas Kabupaten Tuban (Jatim).
Satu ruas yang tidak disetujui adalah Seso–Suko (Kecamatan Tunjungan). Hudda merinci, pada Kecamatan Tunjungan diusulkan dua ruas—Japah–Tunjungan dan Keser–Nglangitan—dengan total panjang 11,06 km, sementara ruas Jepon–Bogorejo diusulkan sepanjang 9,253 km. Secara keseluruhan, panjang yang diusulkan semula mencapai 25,19 km dari total panjang lima ruas 56,82 km.


.gif)