“Angka ini kami harapkan tidak berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah akan menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, serta mempertimbangkan utang daerah untuk membiayai pembangunan fisik yang tetap harus berjalan,” jelas Sekda Komang.
Sementara itu, saat ditanya terkait dampak kebijakan ini terhadap pengusaha lokal, Sekda Komang memastikan bahwa belum ada efek signifikan terhadap para pelaku usaha di Blora. Namun, ia berharap Pemkab tetap dapat menjalankan strategi agar kebijakan efisiensi ini tidak menghambat perkembangan ekonomi daerah.
Dampak Terhadap Layanan Publik
Efisiensi anggaran juga berdampak pada sektor pertanian dan peternakan di Blora. Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Ngaliman mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih, namun memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Kami pastikan pelayanan seperti penyuluhan dan penanganan wabah PMK tidak terganggu meskipun anggaran dipangkas. Untuk Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian), kami akan mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat,” ujar Ngaliman.
Meski mengalami pemangkasan anggaran cukup besar, Pemkab Blora berkomitmen untuk tetap menjalankan program-program prioritas, menjaga stabilitas ekonomi daerah, dan memastikan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak merugikan masyarakat secara luas. (Ferry/01), Editor :@bagus25


.gif)