BLORA, OPINIPUBLIK.COM : Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Blora dalam sembilan bulan terakhir 2025 relatif kondusif.
Fakta ini tidak muncul dari ruang hampa. Di balik pengungkapan kasus, pengendalian gangguan Kamtibmas, hingga pendampingan isu-isu strategis seperti sumur rakyat dan ketahanan pangan.
Ada pola kerja yang tegas namun membumi: tugas sebagai ibadah, kolaborasi Forkopimda–masyarakat–civil society, serta penguatan pengamanan swakarsa. Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, menandai arah itu, bukan dengan slogan, melainkan disiplin operasi harian yang dapat diukur.
Blora tidak butuh retorika keamanan, Blora butuh kepastian rasa aman yang terasa di gang, pasar, dan sawah. Di titik itulah Polres Blora menempatkan Harkamtibmas: mencegah sebelum mengungkap, mengungkap dengan presisi, dan memulihkan kepercayaan publik.

Visi ini sederhana namun menantang dan hanya mungkin bila polisi hadir sebagai pelayan publik yang baik, bekerja ikhlas, serta memandang penegakan hukum sebagai jalan ibadah. “Jika polisinya baik dan niatnya ibadah, pelayanan terbaik akan mengikuti; masyarakat pun akan berdiri di sisi kami,” ungkap Wawan saat ditemui wartawan BloraBaik.Com di kantornya Rabu siang (22/10/2025)
Kerja Ihklas-Niat Ibadah
Wawan memulai dari pondasi perilaku anggota. Instruksinya dua kata: jadi polisi yang baik, niatkan tugas sebagai ibadah. Implikasinya konkret, tata laku pelayanan, etika komunikasi dengan warga, dan akuntabilitas tindakan di lapangan. Dari sini lahir kepercayaan, dan dari kepercayaan lahir kemitraan.
“Kolaborasi dengan warga adalah separuh keberhasilan tugas kepolisian,” ujar Pamen Polri kelahiran Pati 14-05-1982 . Ini bukan basa-basi; tanpa partisipasi warga, pencegahan lumpuh.
Ia menyebut pencegahan dilakukan dengan patroli bermetrik di jam dan lokasi rawan, edukasi keamanan lingkungan, serta revitalisasi siskamling berbasis RT/RW. Kemudian Penindakan dengan penanganan cepat laporan, case screening untuk prioritas perkara yang meresahkan, dan penajaman intel-led policing pada jaringan residivis.
Kemudian pemulihan, mengembalikan rasa aman pascakejadian melalui kehadiran polisi, mediasi sosial bila diperlukan, dan rilis informasi yang faktual agar rumor tidak mengalahkan data.
Kembalinya Residivis

Wawan menyebut munculnya bebera kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhir-akhi ini kembali meresahkan. Sinyal lapangan menunjukkan peran residivis yang kembali beroperasi setelah bebas.
Untuk respons Polres diarahkan pada dua sumbu masing-masing Serangan pada jaringan: pemetaan tempat tinggal/relasi residivis, toko/kanal penadah, dan modus lintasan kabupaten.
Ketahanan lingkungan dengan kampanye kunci ganda, parkir berpenjaga, kamera lingkungan sederhana, dan panic contact RT. “Kinerja penindakan kami tingkatkan, tetapi kewaspadaan warga adalah garda pertama.” Tanpa alarm tetangga dan partisipasi RT/RW, kecepatan respons akan tertinggal dari kecepatan pelaku, ‘’ jelasnya.
Disamping itu Polres juga menggencarkan kembali pengamanan swakarsa, bukan sekadar ronda malam, tetapi ekosistem yang memadukan: Siskamling adaptif (jadwal jelas, panic route, contact tree ketua RT–Bhabinkamtibmas). Teknologi murah-meriah (grup WA/RT untuk early warning, CCTV lingkungan skala mikro).
Dan etika keamanan warga (parkir aman, locking standar, berbagi info wajah/plat mencurigakan tanpa doxing). “Tujuannya bukan menyerahkan tugas polisi ke warga, melainkan menciptakan biaya operasi yang makin tinggi bagi pelaku sehingga niat kejahatan turun sebelum patroli tiba, “ terang Wawan.
Keselamatan Publik dan Tata Kelola


.gif)