REDAKSI OPINI PUBLIK
PENGHENTIAN sementara operasional PT Semen Gresik di Rembang bukan sekadar peristiwa industrial biasa, melainkan pertanda serius tentang bagaimana lemahnya tata kelola aset dan minimnya komunikasi antarpemangku kepentingan dapat berujung pada krisis ekonomi lokal.
Ketika ratusan pekerja kehilangan pendapatan karena jalan tambang disengketakan, maka yang tersendat bukan hanya produksi semen, melainkan pula denyut sosial-ekonomi masyarakat sekitar.
Sengketa atas jalan desa yang menjadi akses vital tambang harusnya tidak dibiarkan membusuk hingga ke Mahkamah Agung. Ketegangan antara Pemerintah Desa Tegaldowo dan PT Semen Gresik semestinya sudah bisa diurai oleh Pemerintah Kabupaten Rembang, bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jauh sebelum eskalasinya menghentikan seluruh kegiatan produksi.
Jika jalannya adalah aset desa, dan itu sudah diperkuat dua putusan hukum, maka pendekatan yang dibutuhkan bukan lagi klaim atas hak, tetapi strategi negosiasi yang adil dan transparan. Perusahaan tidak bisa memaksakan kehendak tanpa memperhitungkan aspek kedaulatan aset publik dan legitimasi desa.
Di sisi lain, pemerintah desa juga perlu membuka ruang kompromi demi kepentingan ekonomi yang lebih luas, terutama keberlangsungan pekerjaan warga sendiri.
Lalu, apa yang harus dilakukan?
Pertama : Pemerintah Kabupaten Rembang dan Pemprov Jateng harus bertindak sebagai mediator aktif. Tidak cukup hanya “menyaksikan” proses hukum, melainkan hadir menawarkan opsi win-win, misalnya skema sewa resmi dengan kompensasi layak atas penggunaan jalan desa untuk kepentingan industri.
Kedua : PT Semen Gresik perlu membuktikan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan tidak hanya fokus pada produktivitas, tetapi juga pada kesepakatan yang adil dengan masyarakat pemilik aset. Kesepakatan ulang, transparansi kontrak, dan jaminan partisipasi masyarakat mesti disusun ulang.
Ketiaga : Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN, bisa mengambil peran fasilitator regulasi untuk menghindari situasi serupa di proyek BUMN lain yang melibatkan aset publik.
Ketika industri besar berhenti karena jalan desa diblokir, yang sesungguhnya lumpuh bukan hanya rantai produksi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme penyelesaian konflik di negeri ini.
Pemerintah harus hadir sebagai penengah, bukan hanya ketika krisis pecah, tetapi sejak awal tanda-tanda disharmoni muncul. Jika tidak, maka yang akan terus dirugikan adalah pekerja kecil, desa kecil, dan harapan besar akan tata kelola yang adil. (*)


.gif)