“Demokrasi memang bukan sistem termurah. Tapi jika hak memilih rakyat dipangkas dengan alasan efisiensi, maka kita sedang membayar ongkos yang jauh lebih mahal: hilangnya suara rakyat dalam memilih pemimpinnya sendiri”.

JAKARTA, OPINI PUBLIK.CO – Usulan Mendagri Tito Karnavian untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan dalih efisiensi biaya dan menghindari konflik menuai reaksi keras. Dalam upaya memperkuat demokrasi langsung pascareformasi, wacana ini dianggap berpotensi membuka pintu kembali ke masa kelam oligarki elite dan memperlemah kedaulatan rakyat.
Pernyataan Mendagri Tito Karnavian dalam Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI (16/7) memicu perdebatan luas. Ia mengutip UUD 1945 Pasal 18 Ayat 4 yang menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis, dan menginterpretasikan bahwa pemilihan oleh DPRD tetap termasuk dalam kerangka demokrasi perwakilan.
“Demokratis itu tidak selalu langsung. Bisa lewat DPRD. UUD tidak menyebutkan teknisnya,” ujar Tito. Argumen utama Tito: Pilkada langsung mahal dan rentan konflik. Ia mencontohkan PSU berulang di Papua dan Bangka yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah, bahkan pada daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas.
Namun, pendekatan ini dikritisi banyak pihak karena menyederhanakan akar masalah. Biaya tinggi dalam Pilkada bukan satu-satunya ukuran kerusakan sistem demokrasi langsung.
Jangan Sederhanakan Politik Mahal
Sementara Wakil Mendagri Bima Arya memberikan sinyal berbeda. Ia menegaskan bahwa penyebab mahalnya biaya politik bukan semata karena sistem langsung, melainkan karena partai politik belum menjalankan fungsi dasarnya seperti kaderisasi dan mediasi secara optimal.
“Kalau politik mahal, solusinya bukan mundur ke DPRD. Tapi benahi parpol,” kata Bima dalam forum diskusi yang digelar PSHTN FH UI.


.gif)