Ia memaparkan capaian program, serapan anggaran, hingga indikator pembangunan sepanjang 2025. Namun, bagi DPRD, dokumen ini bukan akhir, melainkan awal dari proses evaluasi yang menentukan arah kebijakan selanjutnya.
Pimpinan rapat pun langsung meminta anggota DPRD untuk segera melakukan pembahasan sesuai mekanisme, menandakan bahwa fungsi kontrol legislatif akan berjalan intensif dalam waktu dekat.
Efisiensi atau Konsolidasi Politik?
Menariknya, seluruh agenda tersebut dikemas dalam satu forum paripurna yang kemudian ditutup dengan kegiatan halalbihalal Forkopimda bersama DPRD. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai bentuk efisiensi birokrasi. Mustopa menyebut penggabungan agenda sebagai strategi mempercepat jalannya program kerja daerah.
Namun di sisi lain, pengamat melihat forum semacam ini juga menjadi ruang konsolidasi politik antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam momentum Idulfitri yang identik dengan rekonsiliasi dan penguatan hubungan kelembagaan.
Suasana keakraban dalam halalbihalal menjadi penutup simbolik bahwa komunikasi lintas lembaga tetap terjaga, di tengah dinamika kebijakan yang kerap membutuhkan negosiasi.
Tantangan Implementasi
Meski dua Raperda telah disahkan dan LKPJ telah diterima, tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi. Penanganan kawasan kumuh membutuhkan sinergi lintas sektor, sementara pengembangan ekonomi kreatif memerlukan ekosistem yang belum sepenuhnya terbentuk di daerah.
Di sisi lain, pembahasan LKPJ akan menguji sejauh mana program pemerintah benar-benar berdampak pada masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Dengan demikian, rapat paripurna “tiga agenda” ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menjadi titik awal dari serangkaian proses penting yang akan menentukan kualitas pembangunan di Blora ke depan. (@bangsar26/01)


.gif)