BUPATI BLORA Serahkan Dokumen ANGGARAN 2025 di Wisata Alam GUA TERAWANG ECOPARK

OPD penghasil PAD agar tidak memungut pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya

Bupati Blora Arief Rohman saat menandatangani prasasti Gua Terwang Ecopark baru-baru ini

BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, meminta uang daerah yang diamanahkan untuk dikelola Pemda dan dilaksanakan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa bersinergi dan melayani masyarakat.

””Saya minta agar uang tersebut dapat dikelola dengan cermat, efisien, efektif, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek teknis maupun administratif, sesuai dengan program yang telah direncanakan,” jelas Arief Rohman.

Bupati Blora mengatakan hal saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah,Kamis (2/1/2025) di lokasi wisata Gua Terawang Ecopark, Todanan.

Dikemukakan Bupati nominal angka yang ada dalam APBD, nilainya tidaklah kecil. Menurutnya, tahapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dimulai saat DPA saya serahkan hari ini kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Blora.

Oleh karena itu, ada beberapa rambu atau koridor yang harus diperhatikan oleh Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran.

“Saya mengingatkan kepada perangkat daerah penghasil PAD agar tidak memungut pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya atau aturannya sudah dicabut. Apabila sudah dipungut agar setor ke Kas Negara atau dikembalikan kepada pembayar pendapatan,” tegasnya.

Bupati mengingatkan pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal. Kita patut bersyukur atas prestasi tersebut.

“Saya harap pada tahun-tahun berikutnya Pemerintah Kabupaten Blora kembali mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal yang lebih besar daripada tahun sebelumnya,” terangnya.

Sebaimana diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) akan memulai program pembangunan tahun anggaran 2025 dengan ditandainya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Blora Tahun 2025 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *