Siapa ‘Petinggi’ Bank Jateng Jadi Tersangka Kredit Macet Sritex ?

SEMARANG, OPINI PUBLIK.CO : Setelah Bank BJB dan Bank DKI, kini giliran Bank Jateng yang mulai disorot dalam penyidikan mega skandal korupsi kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Kejaksaan Agung membuka peluang munculnya tersangka baru dari Internal Bank Jateng, menyusul pengungkapan aliran dana ratusan miliar yang menyimpang dari prosedur. Apakah lembaga keuangan milik daerah ini bakal jadi pemain berikutnya dalam drama kejatuhan industri tekstil nasional?

Kasus ini bermula dari pailitnya Sritex, salah satu perusahaan tekstil raksasa Indonesia. Namun di balik keruntuhan finansial itu, Kejaksaan Agung justru menemukan indikasi penyalahgunaan dana kredit yang melibatkan lebih dari satu bank. Setelah menetapkan tiga tersangka dari Bank DKI dan Bank BJB, kini penyidikan mulai merambah ke Bank Jateng, BNI, dan BRI sebagai bagian dari sindikasi kredit yang pernah diajukan Sritex.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap peran bank-bank sindikasi sedang berlangsung intensif. “Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk dari Bank Jateng, bila ditemukan cukup bukti,” ujarnya dalam konferensi pers, 21 Mei 2025.

Dalam temuan awal, modus utama dari dugaan korupsi ini adalah pengalihan tujuan penggunaan dana kredit. Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru dialihkan Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk membayar utang ke pihak ketiga dan membeli tanah-tanah di kawasan elit.

Yang menjadi pertanyaan kini adalah sejauh mana peran pejabat bank pemberi pinjaman, termasuk dari Bank Jateng. Apakah proses analisis kredit dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan? Apakah ada tekanan dari pihak eksternal? Atau justru ada konsensus diam-diam dalam pemberian kredit jumbo ini?

Bank Jateng dalam Sorotan

Sebagai bank milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah, reputasi Bank Jateng sangat penting secara politis. Dugaan bahwa pejabat bank daerah tersebut terlibat atau lalai dalam proses pemberian kredit bermasalah berpotensi menyeret nama baik institusi daerah dan kepala daerah yang menjadi pemegang saham.


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *