Dua Jalur
Sekolah Negarawan menyebut bahwa selama hampir dua tahun terakhir, mereka melakukan riset dan kajian serius terhadap gagasan tersebut. Dari proses itu ditemukan bahwa Cak Nun memiliki kerangka pemikiran yang utuh tentang negara, namun masih memerlukan formulasi yang lebih aplikatif agar dapat diterjemahkan ke dalam kerja sosial, pendidikan politik, dan kebijakan publik yang membumi.
Direktur Sekolah Negarawan, Prayogi R. Saputra, kemudian memaparkan teori fraktal sosial untuk menjelaskan pola persoalan bangsa saat ini. Menurutnya, berbagai problem seperti korupsi, feodalisme, dan populisme tidak muncul secara terpisah. Masalah-masalah itu membentuk pola berulang dari skala kecil hingga besar.
Prayogi mencontohkan, budaya suap kecil di level individu dapat berkembang menjadi sistem korupsi yang dianggap normal dalam institusi. Pola serupa juga dapat ditemukan dalam kehidupan sosial sehari-hari, mulai dari perilaku masyarakat di jalan raya, relasi birokrasi, hingga cara publik memperlakukan kekuasaan.
Dengan kerangka tersebut, perubahan bangsa tidak cukup dilakukan melalui pidato moral, kampanye politik, atau pergantian elite semata. Perubahan membutuhkan dua jalur sekaligus, yakni transformasi struktural dan transformasi kultural.
Transformasi struktural, menurut Rinto Setiyawan, dapat ditempuh melalui penguatan tata kelola negara, termasuk wacana amandemen kelima UUD RI. Langkah itu dipandang sebagai salah satu cara untuk membangun sistem kenegaraan yang lebih sehat, berkeadilan, dan mampu menjawab persoalan kontemporer.
Sementara itu, transformasi kultural membutuhkan pendekatan yang lebih dekat dengan perilaku masyarakat. Dalam konteks ini, teknologi informasi dipandang dapat menjadi instrumen penting untuk membentuk kebiasaan baru secara perlahan, sistematis, dan terukur.
Belum Selesai
Prayogi memberi contoh bagaimana platform digital seperti Shopee, Gojek, dan sistem pelayanan modern KAI mampu mengubah perilaku masyarakat tanpa paksaan langsung. Teknologi, menurutnya, tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi, tetapi juga dapat menjadi instrumen rekayasa sosial yang mendorong efisiensi, kedisiplinan, dan akuntabilitas.
Dalam konteks pemerintahan, pemanfaatan big data, artificial intelligence, blockchain, dan Internet of Things dinilai dapat membantu menciptakan tata kelola yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Namun teknologi tetap harus diletakkan dalam kerangka etika kenegaraan, bukan sekadar alat administratif.
Di penghujung forum, Suluk Negarawan berubah menjadi ruang refleksi bersama. Para peserta tidak hanya diajak memahami teori, tetapi juga menimbang kembali posisi dirinya sebagai warga negara. Forum ini menegaskan bahwa membangun republik tidak hanya dilakukan dari pusat kekuasaan, tetapi juga dari ruang-ruang kecil tempat warga berpikir, berdialog, dan menyusun kesadaran kolektif.
Dari Blora, pesan itu disampaikan dengan nada sederhana tetapi kuat: bangsa ini masih membutuhkan orang-orang yang bersedia berpikir lebih dalam, bekerja lebih jernih, dan menjaga negara tidak hanya sebagai struktur kekuasaan, tetapi sebagai rumah bersama.
“Republik ini belum selesai. Mari kita bangun bersama,” ujar Cak Dil, disambut tepuk tangan hadirin.
Suluk Negarawan di Blora akhirnya menjadi lebih dari sekadar forum diskusi. Ia menjadi pengingat bahwa perubahan bangsa tidak selalu dimulai dari panggung besar. Kadang, ia tumbuh dari ruang sunyi, dari percakapan yang tekun, dari keberanian warga biasa untuk kembali memikirkan negaranya sendiri. (Kus/01)


.gif)