KAWASAN POST NGANCAR -Makin Kumuh dan ‘BISING’ Minta Ditertibkan

Namun demikian, Sutopo juga menekankan pentingnya pendekatan pembinaan. Ia mengusulkan agar para pelaku usaha warung remang-remang dan pekerja di sektor hiburan jalanan diberikan alternatif mata pencaharian melalui pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha.

Menanggapi hal tersebut, Danang Wicaksono Sulistyo menyatakan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Blora, yang dalam forum tersebut diwakili oleh Wakil Bupati.

Direspon Serius

Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, merespons serius aspirasi para kepala desa. Ia menyatakan akan segera menginstruksikan dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan Satpol PP, untuk melakukan penertiban terhadap peminta-minta dan pengamen di perempatan lampu lalu lintas.

Sementara itu, terkait keberadaan warung remang-remang dan kafe karaoke di kawasan Pos Ngancar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Blora guna memastikan aspek legalitas usaha tersebut.

“Karena ini berkaitan dengan perizinan keramaian, kami akan koordinasikan dengan Polres. Akan kami cek apakah tempat-tempat itu memiliki izin atau tidak,” tegas Sri Setyorini.

Sorotan ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi berkelanjutan demi menjaga wajah kota yang tertib, aman, dan manusiawi. (@nic/01)

 


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *