Koordinasi Empat Menteri
Pengawasan juga dilakukan melalui Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes yang berada langsung di bawah Presiden. Satgas ini terbagi dalam empat wilayah, dengan koordinator lintas kementerian, termasuk Menko Pangan, Kemenkeu, Kemenkes, Kemendes, dan Kemendagri.
Budi menegaskan, pembentukan Kopdes bertujuan menegakkan keadilan ekonomi di desa-desa yang selama ini tertinggal akibat praktik distribusi yang tidak adil. “Dari hasil identifikasi, praktik-praktik ekonomi yang tidak adil itu terjadi di desa-desa di seluruh Indonesia. Itulah yang membuat desa atau masyarakat desa miskin,” ujar Budi.
Program ini digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional sekaligus pemberdayaan masyarakat desa. Dalam pelaksanaannya, koperasi desa akan dilengkapi unit usaha seperti gudang logistik, klinik, apotek, sembako, dan unit simpan pinjam. (01)


.gif)