Juga Peminta-minta di Traffic Light dan Kafe Karaoke Liar Picu Keresahan Warga
BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Keberadaan peminta-minta dan pengamen di perempatan lampu lalu lintas di Blora, serta menjamurnya warung remang-remang dan kafe karaoke di kawasan Pos Ngancar Adirejo, Tunjungan Kabupaten Blora, menjadi sorotan tajam dan dikiritisi keras dari tokoh masyarakat.
Selain dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas, kondisi ini juga dianggap menciptakan kesan kumuh dan rawan gangguan keamanan. Permasalahan tersebut mencuat dalam forum dialog antara sejumlah kepala desa di Kecamatan Tunjungan dengan Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, dalam agenda reses anggota DPR RI Danang Wicaksono Sulistyo (DWS) di Jiken, Blora, Senin (3/5).
Sutopo, Kepala Desa Tambahrejo, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal menyuarakan keresahan masyarakat. Dalam sesi dialog, ia menyoroti maraknya aktivitas peminta-minta dan pengamen di sejumlah titik lampu lalu lintas di Blora.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas (kamtibcarlantas) di Blora.
“Keberadaan mereka di perempatan lampu merah sangat mengganggu pandangan dan kenyamanan pengendara, apalagi di jalur yang padat,” tegas Sutopo.
Tak hanya itu, Sutopo juga menyoroti menjamurnya warung remang-remang dan kafe karaoke di kawasan Pos Ngancar, Adirejo. Ia menilai keberadaan tempat-tempat tersebut telah mengubah wajah kawasan menjadi kumuh serta meningkatkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pernyataannya yang cukup tegas, Sutopo bahkan menyinggung adanya dugaan keterlibatan salah satu wakil rakyat di wilayah Tunjungan yang memiliki usaha karaoke, dan meminta agar penertiban dilakukan tanpa pandang bulu.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Blora melalui Wakil Bupati untuk segera mengambil langkah konkret. Para kepala desa di wilayahnya, lanjut Sutopo, siap mendukung upaya penertiban, terutama terhadap usaha yang tidak memiliki izin resmi.
“Kalau tidak berizin, tentu bisa dilakukan penertiban. Kami para kades siap turun bersama untuk menjaga keamanan saat penertiban,” ujarnya.


.gif)