Bima juga mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam menyusun format pemilihan harus dikedepankan, bukan malah dibatasi lewat mekanisme yang tertutup seperti pemilihan di parlemen lokal.
Sementara Presiden DPP PKS Bidang Polhukam, Al Muzzammil Yusuf, menyebut wacana perubahan mekanisme Pilkada ini terlalu fundamental untuk dibahas terburu-buru. Menurutnya, diperlukan waktu, kajian, serta forum formal seperti Munas dan Majelis Syuro untuk menentukan sikap resmi.
“Ini isu besar. Tidak mungkin diputus dalam 2,5 jam. Sikap partai akan ditentukan lewat forum resmi pada September,” tegasnya.
PKS tampak hati-hati. Meski tidak langsung menolak, mereka tidak memberikan lampu hijau terhadap pengembalian Pilkada ke DPRD. (Red/01)
C


.gif)