KOMISI D DPRD Jateng Ke Kementerian PUPR, Gali Materi untuk Penyusunan RAPERDA PENGELOLAAN SDA

Edukasi Masyarakat

Suasana konsultasi anggota Komisi D DPRD Jateng ke Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sementara dalam pengelolaan mata air dan embung juga harus diperhatikan sistem irigasinya lokasi setempat supaya masyarakat di sekitar bisa menikmati air tersebut.

Perihal pengelolaan sungai, dalam penyusunannya perlu melaksanakan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) sekitar sehingga mengakomodasi kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pengelolaan wilayah sungai.

Secara garis besar Marasi Deon mengatakan, “pelaksanaan pengelolaan sumber daya air adalah tugas bersama yang mencakup pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan warga masyarakat setempat. Sebaiknya untuk belanja masalahnya ya melibatkan dan mengedukasikan kepada masyarakat setempat, terangnya.”

Mengakhiri pertemuan, Nur Saadah berharap dengan penyusunan Raperda Inisiatif dan diskusi ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Jawa Tengah.

“Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya air sangatlah penting dalam menjamin kehidupan masyarakat, maka pembentukkan produk hukum dan fungsi harus perlu kita terapkan,” jelasnya. (01)

Editor : @Redaksi25


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *