Selanjutnya guna menguatkan fungsi sebagai penjamin permodalan usaha, PT Jamkrida butuh penyertaan modal. Sejauh ini saham mayoritas masih dimiliki Pemprov Bali.
“Penyertaan modal merupakan kebutuhan utama bagi kami, untuk itu, tambahan penyertaan modal adalah suatu harapan.”
Sementara, Sekretaris Komisi C Anton Lamy menanyakan bagaimana perkembangan saham dan perkembangan nilai penjaminan di Jamkrida Bali.
Indra menyebutkan sampai Oktober 2024, PT Jamkrida Bali Mandara memiliki nilai penjaminan sebesar Rp 4,658 triliun. Jumlah tersebut turun dari 2023 mencapai Rp 4,812 triliun. Untuk jumlah mitra kerja mencapai 873 unit.
Menambahkan, M. Nazir Siregar selaku Direktur Utama Jamkrida Jateng, Jamkrida Jateng dan Bali mengutamakan cadangan untuk periode berikutnya, sehingga permodalan UMKM dan bisnis-bisnis lainnya dapat berlangsung secara berkesinambungan. (01)
Liputan : Redaksi, Editor ; @bangsar25


.gif)