Sementara itu, pengaduan masyarakat menuntut pemeriksaan yang cermat. Irfan menyebut sebagian laporan yang telah ditangani berkaitan dengan kesalahpahaman maupun dinamika pemilihan kepala desa dan pengisian perangkat desa. Penilaian tersebut tetap harus ditempatkan sebagai hasil pemeriksaan atas laporan tertentu; setiap pengaduan memerlukan verifikasi substansi dan bukti.
“Dumas harus ditangani tuntas 100 persen,” tegasnya.
Ketuntasan itu menjadi komitmen yang dapat diuji melalui kejelasan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut. Masyarakat membutuhkan kepastian tentang bagaimana laporan mereka diperiksa dan diselesaikan.
Menjadi Dirigen
Dari ruang pengawasan tersebut, Irfan kemudian menjelaskan pandangannya tentang posisi Sekda. Ia menggunakan perumpamaan dirigen dalam orkestra pemerintahan.
“Sekda ibarat dirigen dalam sebuah orkestra pemerintahan,
yang harus bisa menyelaraskan semua irama OPD,” katanya.
Setiap perangkat daerah memiliki tugas berbeda. Sekda harus mempertemukan perbedaan itu dalam arah pembangunan yang sama, sehingga perencanaan, anggaran, pelaksanaan, dan pengawasan saling terhubung.
Menurut Irfan, fungsi tersebut juga memerlukan kemampuan menjaga hubungan antarpemangku kepentingan.
“Sekda juga sebagai jembatan antara pimpinan daerah
dengan legislatif, OPD, dan masyarakat,” ujarnya.
Pandangan itu menempatkan Sekda pada simpul koordinasi. Ia harus membantu menerjemahkan visi kepala daerah menjadi program, memperjelas tanggung jawab perangkat daerah, dan menyelesaikan hambatan pelaksanaan.
Di sinilah tantangan Irfan berada. Pengalaman pengawasan menyediakan bekal mengenali risiko dan kelemahan sistem. Kepemimpinan Sekda juga memerlukan ketegasan menentukan prioritas, kecepatan mengambil keputusan, serta kemampuan membangun kesepakatan lintas OPD.
Pengalamannya di Bappeda, DPUPR, dan Sekretariat Daerah relevan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Namun, riwayat jabatan perlu disertai bukti tentang persoalan yang berhasil diselesaikan, perubahan yang dihasilkan, dan manfaatnya bagi pelayanan publik.
Irfan sendiri mengakui bahwa peserta seleksi lainnya juga membawa pengalaman.
“Dari sembilan kandidat, tentunya memiliki persyaratan yang telah dipenuhi. Pengalaman tentu sudah cukup mumpuni,” katanya.
Seleksi ini menjadi ruang untuk menilai bagaimana setiap kandidat mengubah pengalaman menjadi kapasitas kepemimpinan. Bagi Irfan, perjalanan dari staf pemerintahan desa hingga Inspektur Daerah telah menyediakan banyak sudut pandang.
Kini, pembuktiannya adalah menyatukan sudut pandang itu menjadi keputusan dan gerakan bersama. Sebab, irama birokrasi baru bermakna ketika menghasilkan pelayanan yang bekerja dan pembangunan yang sampai kepada masyarakat.
Bambang Sartono


.gif)