“Disinformasi tidak cukup dilawan dengan bantahan. Pemerintah harus lebih cepat menghadirkan data, fakta, dan penjelasan terbuka,” tegasnya.
Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan dasar tata kelola pemerintahan yang baik. Publikasi yang jujur dan berkelanjutan akan memperkuat pengawasan, partisipasi masyarakat, serta kepercayaan terhadap pelayanan pemerintah.
“Kepercayaan rakyat dibangun melalui informasi yang jujur, bukan pencitraan. Pemerintah harus terbuka terhadap keberhasilan, kendala, dan langkah perbaikannya,” katanya.
DPRD Blora berharap Pemerintah Kabupaten Blora segera memperkuat fungsi kehumasan di sekitar 42 OPD melalui penataan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi, dan pembentukan sistem komunikasi publik yang responsif. (@bangsar/01)
“Humas yang kuat akan memperpendek jarak antara pemerintah dan rakyat,” ujar Siswanto.
1 2


.gif)