NU harus berani mengoreksi dirinya sebelum kembali mengoreksi bangsa. Sebab marwah tidak lahir dari slogan, tetapi dari keteladanan, transparansi, dan keberanian berdiri di pihak kepentingan umat.
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama tidak boleh berhenti sebagai arena pergantian ketua umum dan konsolidasi kekuatan cabang. Forum tertinggi NU itu harus menjadi ruang koreksi besar terhadap tata kelola organisasi, relasi dengan kekuasaan, kemandirian ekonomi, regenerasi kader, serta arah pengabdian NU pada bangsa.
Dalam lima sampai sepuluh tahun terakhir, NU menunjukkan paradoks. Di satu sisi, pengaruh sosial dan politiknya semakin besar. Di sisi lain, konflik elite, perdebatan kewenangan, ketegangan dengan partai politik, serta kontroversi pengelolaan bisnis dan tambang ikut menggerus kepercayaan publik.
Masalah NU bukan kekurangan gagasan. Setiap muktamar selalu melahirkan rekomendasi besar tentang demokrasi, pendidikan, antikorupsi, ekonomi umat, lingkungan, dan kemanusiaan. Persoalannya adalah lemahnya pengawalan. Banyak keputusan berhenti sebagai dokumen, sementara persoalan jamaah terus berulang.
Muktamar mendatang harus berani memperjelas batas kewenangan Syuriyah dan Tanfidziyah, membangun mekanisme penyelesaian konflik, serta menetapkan aturan tegas bagi pengurus yang merangkap jabatan politik, pemerintahan, atau bisnis. NU harus tetap dekat dengan negara, tetapi tidak kehilangan keberanian untuk mengoreksi negara.
Kemandirian ekonomi juga harus dibangun tanpa mengorbankan transparansi. Setiap badan usaha, konsesi, dan kerja sama strategis wajib diaudit, dilaporkan, dan diukur manfaatnya bagi pesantren, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan warga. Kemaslahatan tidak boleh hanya menjadi legitimasi, tetapi harus dapat dibuktikan.
Tantangan eksternal juga semakin kompleks. Kecerdasan buatan, disinformasi, radikalisme digital, krisis lingkungan, ketimpangan pendidikan, dan perubahan karakter generasi muda menuntut NU bergerak lebih cepat. Pesantren harus menjadi pusat ilmu, teknologi, kewirausahaan, dan pembentukan etika publik, bukan sekadar benteng tradisi.
NU memiliki massa, sejarah, ulama, pesantren, dan akses kekuasaan. Namun masa depannya tidak ditentukan oleh besarnya pengaruh, melainkan oleh kemampuan menjaga integritas.
Muktamar harus memilih pemimpin. Tetapi yang lebih penting, muktamar harus membangun sistem yang mampu mengawasi pemimpin, menjaga jarak dari kepentingan sesaat, dan memastikan setiap keputusan benar-benar menjadi khidmah. (*)


.gif)