Paripurna “Tiga Pukulan” DPRD Blora: Sahkan Raperda, Terima LKPJ, hingga Halalbihalal dalam Satu Forum

DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda strategis sekaligus—pengesahan dua Raperda, penyerahan LKPJ Bupati 2025, dan halalbihalal Forkopimda

 

BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Langkah DPRD Kabupaten Blora menggabungkan tiga agenda penting dalam satu rapat paripurna, Selasa (31/3/2026), bukan sekadar efisiensi waktu. Lebih dari itu, keputusan tersebut merefleksikan upaya percepatan siklus kebijakan daerah di tengah tuntutan akuntabilitas dan kinerja yang semakin tinggi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Blora, Mustopa, menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus, yakni tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta pengembangan ekonomi kreatif.

“Dua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah,” ujar Mustopa dalam pengantarnya.

Pengesahan dua Raperda ini menjadi sinyal arah kebijakan pembangunan Blora ke depan. Raperda penanganan kawasan kumuh menunjukkan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di wilayah padat dan rentan. Sementara itu, Raperda ekonomi kreatif membuka peluang diversifikasi ekonomi daerah yang selama ini masih bertumpu pada sektor tradisional.

Dalam laporan Panitia Khusus yang disampaikan juru bicara Ratna Pancarini, kedua regulasi tersebut telah melalui pembahasan intensif sebelum akhirnya disetujui secara lisan oleh seluruh anggota dewan.

“Persetujuan ini akan kami gunakan sebagai dasar untuk menandatangani berita acara persetujuan bersama,” kata Mustopa.

Penandatanganan pun dilakukan antara pihak legislatif dan eksekutif, menandai pengesahan formal serta komitmen bersama dalam implementasinya.

Ujian Akuntabilitas 

Agenda berikutnya, penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025, menjadi titik krusial dalam fungsi pengawasan DPRD.

Bupati Blora, Arief Rohman, secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada pimpinan DPRD setelah sebelumnya dikirimkan secara resmi sehari sebelumnya.

Dalam sambutannya, Arief menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan bentuk transparansi kepada publik.

“LKPJ merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujarnya.


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *