Dr. Edy Wuryanto: Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Merupakan Indikator Utama Kesejahteraan

Terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, Edy menyebut dua skema utama yang wajib dipenuhi yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, seluruh perusahaan harus menjaminkan pekerjanya ke dua program tersebut sebagai bentuk perlindungan dasar.

“Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian itu wajib. Semua perusahaan harus menjamin karyawannya. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tegasnya.

Selain perlindungan kerja, Edy juga menyoroti pentingnya memikirkan masa depan para pekerja, terutama dari aspek jaminan hari tua. Ia menilai bahwa pendekatan kesejahteraan harus menyeluruh dan tidak berhenti pada pelayanan dasar semata.

“Jangan cuma mikir kegiatan atau seremoni. Kita harus pastikan masyarakat naik kelas kesejahteraannya. Kalau pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan tidak terpenuhi, bagaimana rakyat mau sejahtera?” tandasnya.

Reses di Kecamatan Sulang ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi warga, khususnya terkait hambatan pendaftaran jaminan sosial bagi pekerja informal dan pelayanan kesehatan tingkat desa. (Red/01)


 

By Op1

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *