BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora mulai mengunci arah pembangunan daerah tahun 2027. Melalui kesepakatan KUA-PPAS, kebijakan anggaran diarahkan bukan sekadar menjaga roda pemerintahan, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 serta KUA-PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Blora, jajaran Pemerintah Kabupaten Blora, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan kebijakan anggaran yang telah dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Menurut Arief, berbagai masukan dan saran DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap berpijak pada kebutuhan pembangunan Kabupaten Blora.

.gif)