BLORA, OPINI PUBLIK.CO : Legalitas pengelolaan sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, belum otomatis menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat sekitar. Warga kini menuntut keterbukaan pembagian hasil dan pengelolaan dana, agar kekayaan alam desa benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar sumber keuntungan bagi kelompok tertentu.

Tuntutan itu mengemuka dalam audiensi warga Desa Gandu dengan DPRD Kabupaten Blora, Kamis (20/8/2026). Pertemuan di ruang lobi DPRD tersebut menghadirkan Pemerintah Desa Gandu, Paguyuban Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, serta UMKM PT Mataram Connection Nusantara (MCN).
Koordinator Aksi Damai Forum Warga Gandu, Rudi Ariyanto, mempertanyakan manfaat ekonomi pengelolaan sumur minyak rakyat yang menurut warga belum dirasakan secara proporsional.
“Dengan dalih legalitas dan sumur rakyat, yang menikmati malah orang lain, malah desa lain. Di mana etika para pejabat,” kata Rudi dalam audiensi.
Desa Gandu terdiri atas Dukuh Gendono, Gandu, dan Blimbing. Pengelolaan sumur minyak rakyat tersebut disebut telah memperoleh legalitas sekitar 2,5 bulan terakhir.
Dalam skema pembagian hasil yang berjalan, sebesar 50 persen dialokasikan kepada investor, 20 persen kepada pemilik lahan, dan 30 persen dikelola paguyuban. Dari porsi 30 persen tersebut, 10 persen disebut diberikan kepada warga dan 20 persen digunakan untuk kebutuhan operasional penambangan.
Titik Persoalan.
Warga Dukuh Blimbing sejak awal tidak menerima alokasi 10 persen dan meminta porsi 20 persen sebagaimana yang pernah diterima sebelum pengelolaan sumur memperoleh legalitas.
“Dulu sebelum legal saja warga diberikan 20 persen, ini sudah legal kok cuma 10 persen,” ujar Rudi.
Sementara warga Gandu dan Gendono meminta laporan tertulis atas pengelolaan dana tersebut.
“Untuk warga Gandu dan Gendono menuntut haknya yang 10 persen, transparansi laporannya secara tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ketua Paguyuban Perkumpulan Penambang Sumur Masyarakat Gendono Sejahtera, Agus Rumanto, mengatakan permintaan warga belum dapat dipenuhi seluruhnya karena masih harus memperhitungkan kebutuhan operasional.


.gif)