Pendukung pemerintah mungkin akan berkata: “Investasi tetap masuk.” Data yang sering dikutip menyebut target investasi 2024 sebesar Rp620 miliar terlampaui dengan capaian Rp798,38 miliar. Angka ini patut dicatat.
Peta Jalan Perbub

Namun di ruang publik, pertanyaan yang lebih penting bukan sekadar “berapa nilai investasinya”, melainkan: investasi itu masuk di sektor apa, menciptakan kerja formal berapa, berapa persen yang menambah nilai lokal, dan bagaimana kepastian ruang memastikan investasi tidak memicu konflik lahan serta tidak merusak zona lindung dan lahan pangan.
Di titik inilah “angka capaian investasi” dapat berubah menjadi kosmetik bila fondasi ruang belum rapi. Tanpa RDTR yang operasional, investor yang serius akan menunggu, investor yang masuk cenderung memilih jalur yang paling mudah, dan pemerintah daerah akhirnya sibuk melayani proses perizinan tanpa pernah menyelesaikan akar masalah.
Bahkan urusan pelaporan yang menentukan kredibilitas data investasi masih menjadi catatan; beberapa laporan menyinggung perlunya penertiban pelaporan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal)
Maka, catatan setahun ini seharusnya tidak berhenti pada debat “mendukung atau mengkritik bupati”. Ukurannya harus dinaikkan: apakah pemerintah berani menutup hambatan struktural dengan tenggat yang bisa diuji publik?
Jika pemerintah daerah ingin keluar dari kritik yang berulang, ada tiga agenda koreksi yang semestinya dijalankan sebagai standar minimal, bukan sebagai “program tambahan”.
Pertama, peta jalan Perbup RDTR yang terbuka: tahapan, target waktu, hambatan, dan status penggunaan anggaran harus diumumkan secara ringkas tetapi jelas. Publik tidak meminta rahasia birokrasi; publik meminta kepastian kapan dokumen selesai, apa yang sudah dikerjakan, dan mengapa molor. Desakan transparansi dan akuntabilitas ini sudah dinyatakan oleh FMM secara eksplisit.
Kedua, audit kebijakan “Perda tanpa Perbup”: buat daftar Perda yang belum memiliki turunan, beri prioritas, tetapkan tenggat per item, dan umumkan forum rapat eksekutif–legislatif yang menuntaskan satu per satu. Tanpa langkah ini, Perda akan terus diproduksi sebagai simbol, bukan sebagai alat eksekusi.
Ketiga, naikkan standar laporan investasi dari “nilai” menjadi “dampak”: pecah data investasi menurut sektor, jelaskan serapan tenaga kerja, jelaskan kaitan zonasi RDTR, serta keterhubungan dengan UMKM lokal dan rantai pasok pertanian/industri pengolahan.
Angka Rp798,38 miliar harus bisa diterjemahkan menjadi perubahan yang terasa: pekerjaan yang layak, usaha lokal yang masuk rantai pasok, dan pembangunan yang tertib.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan Blora bukan retorika optimisme atau pesimisme. Yang dibutuhkan adalah keberanian administratif: menyelesaikan fondasi yang membuat semua program ekonomi punya pijakan. Data kemiskinan yang turun tipis sekaligus P1 yang naik, serta struktur ekonomi yang ditopang konsumsi, memberi pesan tegas: perbaikan ada, tetapi rapuh.
Setahun pertama pemerintahan sudah lewat. Tahun berikutnya akan dinilai lebih keras, karena publik tidak lagi menerima alasan “baru mulai”. Jika RDTR dan turunan regulasi masih berlarut, maka wajar bila publik menyimpulkan: masalahnya bukan kekurangan gagasan, melainkan kekurangan ketegasan eksekusi. Blora berhak atas pemerintahan yang tidak hanya memaparkan target, tetapi sanggup menuntaskan prasyarat agar target itu benar-benar bisa terjadi. (01)


.gif)