BLORA, OPINI PUBLIK.CO : SEBANYAK 61 delegasi dari 35 daerah penghasil migas dan 26 BUMD migas berkumpul di Cepu, Blora, 15–17 Oktober 2025, untuk menagih percepatan implementasi kebijakan hulu terutama participating interest (PI) 10% bagi daerah—sekaligus mengoreksi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai menggerus keadilan fiskal bagi wilayah penghasil.
Acara dibuka Kepala BPSDM ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo mewakili Menteri ESDM, didampingi Ketua Umum ADPMET Dr. H. Al Haris. Sekitar 250 peserta hadir, termasuk SKK Migas, Pertamina, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua ADKASI Siswanto dan para Kepala Daerah yang hadir pada acara Rekernas ADPMET di Cepu Blora
“Daerah penghasil migas harus menjadi motor kemandirian energi nasional. Proses PI 10% perlu dipercepat agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Al Haris di Graha Oktana PEM Akamigas Cepu.
ADPMET menempatkan sedikitnya tiga isu strategis di meja rakernas: (1) percepatan realisasi PI 10% bagi BUMD migas, (2) dampak pengurangan DBH yang diwacanakan pemerintah pusat, dan (3) standarisasi tata kelola peningkatan produksi dari sumur tua/sumur masyarakat.
Al Haris juga menyoroti implementasi Kepmen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberi ruang lebih luas bagi pengelolaan energi oleh daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Prahoro menilai Cepu tepat menjadi tuan rumah karena memadukan sejarah produksi dan pusat pendidikan SDM migas. Agenda rakernas dirangkai business matching (15/10), sidang kerja dan tur kampus PEM Akamigas (16/10), serta kunjungan lapangan ke sumur tua Ledok Sambong (17/10).
Bupati Blora sekaligus Ketua Panitia, Dr. H. Arief Rohman, mengajak kepala daerah penghasil migas duduk bersama merumuskan sikap atas penurunan DBH yang nilainya “miliaran hingga triliunan” seperti dialami Bojonegoro.
Peningkatan SDM Migas

Pembukaan Rakernas ADPMET oleh Kepala BPSDM ESDM Prahoro Yulijanto Nurtjahyo mewakili Menteri ESDM
Hadir antara lain Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Bupati Tabalong, Bupati Lampung Timur, Bupati Penajam Paser Utara, Wakil Bupati Bangkalan, serta Boyamin Saiman (MAKI). “Kita ingin keadilan DBH migas di tengah rencana pemotongan TKD 2026,” kata Arief.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan arah kebijakan bersama: “Peran daerah dalam tata kelola migas harus diperkuat dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga di wilayah penghasil.”
Rakernas juga memuat penandatanganan MoU peningkatan SDM migas antara ADPMET dan BPSDM ESDM, serta PKS beberapa kepala daerah dengan PEM Akamigas, disusul forum diskusi BUMD migas se-Indonesia. Hasil rakernas akan direkomendasikan ke Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pengambilan kebijakan nasional sektor migas. (Red/01)


.gif)