“Baik DPRD provinsi maupun kabupaten/kota pada dasarnya memiliki posisi dan fungsi yang sama dalam sistem otonomi daerah. Namun implementasinya sering kali sangat tergantung pada konteks dan karakteristik daerah masing-masing,” terang Buky Wibawa.
Apresiasi Penguatan DPRD

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyambut baik masukan dari kedua asosiasi. Ia menyatakan siap mengagendakan pertemuan lanjutan antara ADKASI–ADPSI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bahkan membawa aspirasi penguatan DPRD ke tingkat lebih tinggi.
“Kami akan terus mendorong penguatan fungsi DPRD dalam sistem pemerintahan daerah sebagai bagian dari penyempurnaan demokrasi lokal. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Pak Menteri dan Presiden,” ujar Akmal Malik.
Audiensi ini menegaskan peran strategis ADKASI dan ADPSI sebagai mitra pemerintah pusat dalam membangun harmoni otonomi daerah yang lebih efektif dan efisien—berbasis penguatan fungsi legislatif serta regulasi yang responsif terhadap dinamika daerah. (01/bangsar)


.gif)