“Jangan sampai ada porsi lain berlebih sehingga kewajiban pelayanan publik justru terabaikan.”
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah menjadi salah satu pijakan dalam penataan hubungan fiskal pusat-daerah serta peningkatan kualitas belanja daerah.
Alih Fungsi Sawah, Ancaman Banjir
Anggota Badan Musyawarah DPRD Kendal dari Partai Golkar, Tardi, mengangkat persoalan lain yang tak kalah serius: masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan permukiman.
Ia mengingatkan sawah bukan hanya ruang produksi pangan, tetapi juga memiliki fungsi ekologis sebagai daerah resapan dan penampung limpasan air.
Jika lahan pertanian terus berubah menjadi kawasan terbangun tanpa pengendalian tata ruang dan sistem drainase yang memadai, menurut dia, risiko banjir di wilayah perkotaan Kendal dapat semakin luas.
Tardi meminta Pemkab Kendal tidak melihat pembangunan perumahan hanya dari sisi investasi, tetapi juga menghitung daya dukung lingkungan dan risiko hidrologis jangka panjang.
Kesepakatan Tetap Diteken
Meski diwarnai interupsi dan kritik, rapat paripurna akhirnya tetap menghasilkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara legislatif dan eksekutif.
Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menyampaikan struktur awal kebijakan fiskal daerah yang telah disepakati.
Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp2.607.016.899.688 atau sekitar Rp2,607 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp22,5 miliar, dengan penerimaan pembiayaan daerah Rp65 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp42,5 miliar.
Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp22,5 miliar untuk menutup defisit anggaran tersebut.
Deretan interupsi dalam paripurna itu kini menjadi ujian berikutnya bagi eksekutif dan legislatif: apakah kritik hanya berhenti sebagai catatan dalam ruang sidang, atau benar-benar diterjemahkan menjadi perubahan komposisi dan kualitas belanja dalam APBD Kendal 2027.
Sebab, APBD bukan sekadar dokumen angka yang harus seimbang di atas kertas. Ukurannya adalah seberapa besar uang publik kembali menjadi pelayanan, perlindungan ekonomi dan pembangunan yang nyata bagi masyarakat. (@Sriyanto/01)


.gif)