Anggaran Triliunan, KEPENTINGAN RAKYAT Jangan Terpinggirkan

Paripurna DPRD Kendal Kebanjiran Interupsi, KUA-PPAS 2027 Disepakati di Tengah Kritik Anggaran

KENDAL, OPINI PUBLIK.CO — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Rabu (12/8/2026), tak sekadar menjadi panggung formal penandatanganan KUA-PPAS 2027. Sejumlah anggota dewan justru membanjiri forum dengan interupsi, membedah ketimpangan prioritas anggaran, lemahnya penanganan banjir dan abrasi, tekanan terhadap peternak, hingga membengkaknya belanja rutin birokrasi yang dinilai belum sebanding dengan manfaat program bagi masyarakat.
Dyah Kartika Permanasari saat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Gelombang interupsi muncul ketika Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menawarkan persetujuan bersama Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Interupsi tersebut menjadi sinyal bahwa rancangan kebijakan fiskal Kendal tidak diterima tanpa catatan. Persoalan sungai dangkal, banjir, abrasi, alih fungsi lahan hingga tekanan harga terhadap peternak ayam petelur masuk dalam sorotan.

Sekretaris Komisi B DPRD Kendal dari Partai Gerindra, Anurrochim, bahkan menyoroti struktur organisasi perangkat daerah dan penggunaan APBD yang menurutnya perlu dievaluasi agar anggaran tidak terkuras untuk belanja rutin.

“Kebanyakan untuk gaji, tetapi untuk programnya tidak ada. Kalau perlu di-merger, ya di-merger.”

Menurut Anurrochim, pemerintah daerah perlu berani melakukan rasionalisasi organisasi apabila keberadaan banyak dinas justru memperbesar belanja rutin tanpa menghasilkan program yang sebanding.

“Jangan sampai banyak anggaran dan banyak dinas, tetapi anggarannya hanya digunakan untuk belanja rutin, gaji dan lainnya.”

Ia meminta anggaran diarahkan lebih kuat untuk mendukung program prioritas kepala daerah dan pelayanan yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Hal ini perlu diperhatikan agar program prioritas bupati benar-benar tercapai.”

Infrastruktur Dipertanyakan

Sorotan lain datang dari anggota Komisi B DPRD Kendal dari PKB, Khasanudin. Ia mempertanyakan komposisi anggaran untuk sektor yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk PUPR, kelautan dan perikanan, serta pertanian.

Menurut Khasanudin, konsentrasi anggaran dalam KUA-PPAS untuk sektor tersebut baru berada di kisaran 24 persen, sementara ia menilai kewajiban berdasarkan ketentuan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah membutuhkan porsi lebih besar.

“Untuk KUA dan PPAS ini konsentrasinya hanya kurang lebih 24 persen. Padahal kewajibannya sampai 40 persen.”

Ia mengingatkan jangan sampai besarnya porsi pada pos tertentu justru menggerus kebutuhan dasar pembangunan.


 

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *